Dinas PUPRP Banjar Sosialisasikan Peraturan Baru Jasa Konstruksi

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 08:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.

Menggelar sosialisasi Peraturan Menteri PUPR RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Acara berlangsung di Aula Mandiri Lantai III Kantor Dinas PUPRP Banjar, Selasa (16/9/2025).

Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar  Ir. Hj. Anna Rosida Santi melalui, Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, H. Gusti Abubakar, menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Baca Juga :  Wabup Banjar Tutup Pasar Murah Ramadan, 4.800 Paket Sembako Disalurkan

Menurutnya, aturan ini bertujuan memperkuat tata kelola jasa konstruksi agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Partisipasi aktif semua pihak sangat diperlukan agar implementasi peraturan ini berjalan maksimal,” ujarnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber utama Sri Sumami dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin yang memaparkan substansi aturan baru, termasuk mekanisme pengawasan, peran pemerintah daerah, dan standar pelaksanaan konstruksi.

Baca Juga :  Anggaran Rp393 Juta Dipertanyakan, DPRD Banjar Sidak Lapangan Tenis Al Basia

Kegiatan ini turut dihadiri Tim Inspektorat Kabupaten Banjar, perwakilan Bank Kalsel Cabang Martapura, serta peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta memperoleh pemahaman komprehensif terkait aturan baru sehingga dapat diterapkan secara efektif dalam setiap proyek konstruksi di Kabupaten Banjar.

 

Sumber Berita : Info publik

Berita Terkait

Seleksi Paskibraka Banjar 2026 Dimulai, 185 Pelajar Berebut 33 Posisi Terbaik
Wabup Banjar Tutup Pasar Murah Ramadan, 4.800 Paket Sembako Disalurkan
Stok Bapok Aman, TPID Banjar dan Polres Cek Gudang Distributor
Pemkab Banjar Konsisten Lestarikan Tradisi, Festival Becatuk Dauh 2026 Digelar Meriah
Bupati Banjar Salurkan Hibah 2026, Perkuat Peran Lembaga Keagamaan
Saidi Mansyur: Safari Ramadan Bukan Seremonial, tapi Ruang Serap Aspirasi
Kejari Banjar Sosialisasikan Plea Bargaining, Tekankan Transparansi dan Hak Korban
Apel Gabungan Pemkab Banjar Soroti Peningkatan Literasi dan Optimalisasi Arsip Digital

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:56 WITA

Seleksi Paskibraka Banjar 2026 Dimulai, 185 Pelajar Berebut 33 Posisi Terbaik

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:27 WITA

Wabup Banjar Tutup Pasar Murah Ramadan, 4.800 Paket Sembako Disalurkan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:21 WITA

Stok Bapok Aman, TPID Banjar dan Polres Cek Gudang Distributor

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:57 WITA

Pemkab Banjar Konsisten Lestarikan Tradisi, Festival Becatuk Dauh 2026 Digelar Meriah

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:27 WITA

Bupati Banjar Salurkan Hibah 2026, Perkuat Peran Lembaga Keagamaan

Senin, 2 Maret 2026 - 14:23 WITA

Saidi Mansyur: Safari Ramadan Bukan Seremonial, tapi Ruang Serap Aspirasi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:20 WITA

Kejari Banjar Sosialisasikan Plea Bargaining, Tekankan Transparansi dan Hak Korban

Senin, 2 Maret 2026 - 14:17 WITA

Apel Gabungan Pemkab Banjar Soroti Peningkatan Literasi dan Optimalisasi Arsip Digital

Berita Terbaru