Aksi Cepat Resmob Banjar: Tiga Terduga Pelaku Pungli Diciduk

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 21:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Respons cepat ditunjukkan pihak kepolisian setelah masyarakat melaporkan keresahan atas dugaan pungutan liar (pungli) dan premanisme di kawasan wisata kuliner tambak lesehan Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Laporan yang sempat ramai di media sosial ini langsung ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polres Banjar Polda Kalsel. Tim melakukan penyelidikan pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 11.00 Wita, menyasar area gerbang masuk kawasan wisata tersebut.

Sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 13.00 Wita, polisi berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga melakukan pungli terhadap kendaraan pengunjung.

Ketiganya kedapatan melakukan pungutan kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang hendak menikmati suasana lesehan tambak Bincau.

Baca Juga :  Polres Banjar Gelar Sispamkota, Libatkan Ratusan Personel 

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, melalui Kasat Reskrim AKP Bara Pratama mengatakan, ketiga terduga pelaku tersebut berinisial, J (37), warga Desa Murung Kenanga, Kecamatan Martapura. MY (43), warga Komplek Bincau Indah II, Desa Bincau, Kecamatan Martapura.

MR (51), warga Desa Tunggul Irang Ilir, Kecamatan Martapura.

“Dua dari tiga pelaku diketahui berada dalam kondisi dipengaruhi alkohol saat diamankan petugas. Dari tangan mereka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp26.000 yang diduga berasal dari pungutan ilegal,” ujar Bara, Senin (23/6/2025).

Baca Juga :  Puluhan Gram Sabu Gagal Beredar, Pelaku Diringkus Polisi Ditepi Jalan

AKP Bara Pratama, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Banjar untuk menjaga ketertiban, terutama di ruang-ruang publik yang ramai dikunjungi.

“Ketiganya telah dibina dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik serupa yang meresahkan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme serta pungli.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya di lokasi strategis seperti pusat kuliner dan pariwisata.

Berita Terkait

Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat
Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi
Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart
Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu
MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka
Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter
Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 13:08 WITA

Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Jumat, 5 September 2025 - 12:07 WITA

Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:07 WITA

Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:48 WITA

Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:23 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:47 WITA

Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

Berita Terbaru