Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) resmi menjalin kerja sama dengan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalimantan Selatan untuk memperkuat pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Selasa (5/5/2026) di ruang Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar.
Program ini menargetkan sebanyak 60 pelaku usaha mikro mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal melalui skema self declare.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM lokal.
“Sebagai daerah yang dikenal dengan julukan Serambi Mekkah, jaminan kehalalan produk bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga tanggung jawab moral yang harus dijaga,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan sertifikasi halal juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai keagamaan yang selaras dengan karakter masyarakat Kabupaten Banjar.
Sementara itu, perwakilan HCCM Kalimantan Selatan menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada pelaku usaha.
Pendampingan tersebut meliputi pemenuhan persyaratan, proses verifikasi, hingga pengajuan sertifikasi halal melalui mekanisme yang lebih sederhana dan terjangkau.
Program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro di Kabupaten Banjar, sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki jaminan kehalalan.
Melalui sinergi ini, Kabupaten Banjar diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang unggul dalam pengembangan ekonomi berbasis halal, sekaligus mempertahankan identitasnya sebagai Serambi Mekkah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kerja sama dan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi dalam mendukung UMKM yang mandiri, berdaya saing, dan berprinsip halal.






