Licin Dalam Mengoperasikan Jaringan Narkoba, Akhirnya MH Tak Berkutik Dihadapan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024 - 07:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Maraknya peredaran narkoba di mantewe akhirnya terendus juga oleh unit reskrim polsek mantewe.

Pasalnya pada sabtu (25/5/2024) petang unit reskrim polsek mantewe berhasil membekuk seorang pelaku yang di duga keras sebagai pengedar narkoba berjenis sabu dengan jumlah lumayan banyak.

Pelaku di duga selama ini sangat licin dalam mengendalikan peredaran narkoba di wilayah mantewe, namun berkat kerja keras unit reskrim polsek mantewe berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba tersebut di wilayah hukumnya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Anang setiawan didampingi Kapolsek Mantewe Iptu Danang kepada media membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.

Baca Juga :  Ketika Tawa Anak Terjual Murah: Jeritan Sunyi dari Megalau Hulu

“Iya benar mas, kemarin sore (25/5/) Unit reskrim polsek mantewe berhasil mengamankan seorang pelaku yang selama ini meresahkan warga mantewe atas peredaran narkoba tersebut,”katanya.

“Pelaku MH (38) merupakan warga Jalan Transmigrasi Rt. 09 Dusun 3 Desa Bulurejo Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu,”jelasnya.

“Penangkapan ini merupakan atas laporan dan kerjasama dengan masyarakat setempat guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polsek mantewe,”bebernya.

“Atas dasar laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Mantewe melakukan penyelidikan, benar saja saat dilakukan pemeriksaan di rumah pelaku ditemukan dua kantong paket besar narkotika berjenis sabu dengan berat 7,75 Gram, dan 5 Paket kecil dengan berat 1,36 gram,”ungkapnya.

Baca Juga :  Ershi Tanah Bumbu Tunjukkan Kekompakan Dalam Buka Puasa Bersama

Kini pelaku telah mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya, dan diamankan dibalik jeruji besi rumah tahanan polsek mantewe guna proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu juga turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk Oppo warna hitam dan
uang tunai Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) yang merupakan alat dan hasil dari penjualan narkotika tersebut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 sub 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Perlu diketahui, penangkapan pelaku ini masuk dalam operasi kewilayahan antik intan 2024.(AAA/MR01)

Berita Terkait

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati
Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu
Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin
Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal
Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat
Investasi Truk Batu Bara Berujung Penipuan, Warga Satui Ditahan Usai Diduga Gunakan 23 BPKB Palsu, Korban Rugi Rp21,7 Miliar
Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Jual Sabu Puluhan Gram 

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WITA

Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:09 WITA

Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal

Senin, 20 Juli 2026 - 22:40 WITA

Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 11:56 WITA

Investasi Truk Batu Bara Berujung Penipuan, Warga Satui Ditahan Usai Diduga Gunakan 23 BPKB Palsu, Korban Rugi Rp21,7 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:28 WITA

Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Jual Sabu Puluhan Gram 

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA