Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial P3AP2KB menggelar kegiatan Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) internal Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program KLA sekaligus mempersiapkan proses penilaian tahun 2026.
E-Monev juga bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Banjar.
Rapat dibuka oleh Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, didampingi Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Hj Erny Wahdini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri narasumber dari DPPPA Kalimantan Selatan serta diikuti perangkat daerah, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa program Kabupaten Layak Anak merupakan amanat penting yang harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Menurutnya, anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan ke depan.
Karena itu, diperlukan langkah konkret dan sistematis guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Ia berharap melalui evaluasi ini dapat dihasilkan penilaian yang komprehensif terhadap capaian indikator KLA, tersusunnya laporan berbasis data yang akuntabel, serta terpenuhinya seluruh dokumen pendukung sesuai batas waktu.
Selain itu, Habib Idrus juga menyoroti sejumlah tantangan dalam perlindungan anak, seperti kasus kekerasan, eksploitasi, hingga perkawinan usia dini yang masih membutuhkan perhatian serius.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Hj Erny Wahdini, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan teknologi yang berlebihan.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas pendidikan, OPD terkait, serta forum anak untuk melakukan sosialisasi.
Ke depan, akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan guna merumuskan langkah konkret, termasuk penguatan sekolah ramah anak serta edukasi kepada orang tua.
Ia menegaskan, pembatasan penggunaan gawai bukan berarti pelarangan total, melainkan pengaturan agar lebih bijak dan sesuai kebutuhan.
Pembelajaran daring tetap berjalan, dengan fokus pembatasan pada akses yang tidak sesuai usia anak.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemkab Banjar optimistis implementasi Kabupaten Layak Anak dapat terus meningkat, sehingga perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat terwujud secara optimal.






