Batulicin, matarakyat.co.id – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta mengatasi kondisi hunian yang melebihi kapasitas (overcrowded), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin melaksanakan kegiatan pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (17/03/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Kantor Wilyah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan Nomor: WP.19-PK.03.02-787 perihal persetujuan pemindahan warga binaan.
Sebanyak 13 orang WBP dipindahkan dari Lapas Kelas III Batulicin menuju Lapas Kelas IIA Kotabaru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung optimalisasi pengelolaan lapas, mengurangi tingkat overcrowded, serta mendekatkan warga binaan dengan keluarga.
Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh 5 orang petugas Lapas Kelas III Batulicin yang bersinergi dengan 2 orang personel dari Polres Tanah Bumbu.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, mulai dari proses persiapan, pemeriksaan administrasi, hingga pengawalan selama perjalanan menuju lokasi tujuan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memastikan seluruh WBP dalam kondisi aman, tertib, serta mendapatkan pengawasan maksimal guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan aspek keamanan tanpa mengabaikan sisi humanis dalam perlakuan terhadap warga binaan.
Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan kondisi lapas yang lebih kondusif.
“Pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi tingkat overcrowded serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selain itu, kami juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, yaitu mendekatkan warga binaan dengan keluarga agar dapat memberikan dukungan moral selama menjalani masa pembinaan,” ujar Arifin.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Indra Bagus Angkoso, menegaskan bahwa seluruh proses dilaksanakan dengan pengawasan maksimal.
“Kami memastikan seluruh proses pemindahan berjalan sesuai SOP dengan pengawalan ketat dan pengawasan menyeluruh, sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ungkap Indra.
Kegiatan pemindahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembinaan, pelayanan, serta pengamanan di dalam lapas.
Dengan berkurangnya jumlah hunian, suasana yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga binaan maupun petugas dapat terus terjaga.
Lapas Batulicin terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban melalui berbagai langkah strategis dan sinergi dengan aparat penegak hukum.






