Martapura,matarakyat.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mencatatkan langkah baru dalam pembinaan dengan menghadirkan program pendidikan Strata Satu (S1) di dalam lingkungan lapas.
Program tersebut terwujud melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Universitas PGRI Kalimantan pada Kamis (26/2/2026).Kolaborasi ini menjadi terobosan di Kalimantan, karena untuk pertama kalinya perkuliahan jenjang sarjana dilaksanakan langsung di dalam lembaga pemasyarakatan.
Melalui program tersebut, warga binaan dapat menempuh pendidikan tinggi tanpa meninggalkan proses pembinaan yang sedang dijalani.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memenuhi hak pendidikan bagi warga binaan.
“Program ini bukan hanya soal menghadirkan perkuliahan di dalam lapas, tetapi membuka peluang dan harapan baru bagi warga binaan. Kami ingin mereka memiliki bekal akademik yang memadai agar saat kembali ke masyarakat, mereka siap berkontribusi secara positif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendidikan menjadi salah satu sarana efektif untuk membangun pola pikir yang lebih terbuka, produktif, dan berorientasi masa depan.
Menurutnya, pembinaan yang dibarengi dengan akses pendidikan tinggi diharapkan mampu memperkuat proses reintegrasi sosial.
Sementara itu, Rektor Universitas PGRI Kalimantan, Dr. Alimuddin A Djawad, M.Hum, menyebut program tersebut sebagai langkah bersejarah dalam dunia pendidikan di Kalimantan.
Ia mengatakan, belum pernah ada perguruan tinggi di wilayah ini yang menyelenggarakan perkuliahan langsung di dalam lapas.
“Ini menjadi kebanggaan bagi kami karena dapat menjadi perguruan tinggi pertama di Kalimantan yang menghadirkan pendidikan tinggi secara langsung di lingkungan lembaga pemasyarakatan,” katanya.
Ia menambahkan, pendidikan merupakan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Dengan adanya program S1 ini, diharapkan warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensi, sekaligus membantu mengurangi stigma negatif setelah mereka menyelesaikan masa pidana.
Adapun pelaksanaan perkuliahan akan disesuaikan dengan kondisi dan tata tertib lapas, baik dari sisi jadwal, teknis pembelajaran, hingga sistem pengawasan akademik. Meski demikian, kurikulum tetap mengacu pada standar pendidikan tinggi nasional agar mutu lulusan tetap terjaga.






