Martapura, matarakyat.co.id – Kondisi proyek rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura kembali menuai sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Banjar.
Proyek bernilai sekitar Rp8 miliar itu dinilai belum mencerminkan kualitas yang layak, bahkan memicu kekecewaan publik karena ditemukan genangan air dan area taman yang becek.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Banjar dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.
Wakil Ketua DPRD Banjar, H. Irwan Bora, menegaskan DPRD tidak bisa menutup mata terhadap kondisi di lapangan yang dinilai jauh dari harapan masyarakat.
Menurut Irwan, hasil pantauan langsung menunjukkan proyek RTH CBS belum berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang publik yang nyaman dan representatif.
Ia menyebut kondisi tersebut mengusik rasa keadilan masyarakat, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran yang tidak kecil.
“Apa yang terlihat di lapangan sangat jelas. Kondisi taman yang tergenang dan menyerupai kubangan tentu tidak bisa diterima. DPRD sebagai wakil rakyat wajib bersikap,” ujar Irwan Bora usai RDP.
RDP tersebut belum menghasilkan keputusan final karena Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Baihaqi, tidak dapat menghadiri rapat.
DPRD pun memastikan akan menjadwalkan ulang RDP lanjutan dalam waktu dekat agar persoalan ini bisa dibahas secara menyeluruh.
Meski demikian, Irwan menegaskan DPRD telah mencatat sejumlah persoalan mendasar, terutama terkait aspek perencanaan proyek.
Ia mempertanyakan kualitas dan kompetensi konsultan perencana yang dinilai tidak mampu menghasilkan desain taman yang fungsional.
“Kami mempertanyakan bagaimana proses perencanaannya. Kalau hasil akhirnya seperti ini, tentu ada yang tidak beres. Jangan sampai kesalahan perencanaan membuat taman berubah fungsi menjadi kubangan,” katanya.
Ia juga menyoroti mekanisme penunjukan konsultan perencana yang disebut dilakukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas.
Bahkan, latar belakang keilmuan konsultan tersebut turut dipertanyakan karena dinilai tidak selaras dengan kebutuhan teknis proyek.
“Kalau konsultan perencananya bukan dari disiplin teknik, ini jelas menimbulkan tanda tanya besar. Secara teknis, hasil pekerjaan ini sulit diterima akal,” tegas Irwan.
Dalam RDP itu pula, Irwan menyinggung aksi simbolik Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjar, M. Hasan Hamdan, yang sempat menanam padi di area RTH CBS.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kritik keras terhadap kondisi taman yang becek dan tidak layak digunakan.
“Itu bentuk sindiran yang sangat keras. Proyek bernilai miliaran rupiah seharusnya tidak berakhir dengan kondisi seperti itu,” ujarnya.
Irwan juga mengapresiasi langkah Bupati Banjar yang disebut telah memanggil Kepala DPRKPLH untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban.
Ia menegaskan pihak penyedia atau kontraktor harus bertanggung jawab penuh atas hasil pekerjaan proyek RTH CBS.
“Kami mendapat informasi bahwa Bupati sudah mengambil langkah tegas. Pihak ketiga wajib mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan ini, karena menyangkut uang rakyat,” pungkasnya.






