DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Ali Syahbana, menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro.

Regulasi tersebut dinilai krusial sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tengah ketimpangan pertumbuhan kredit nasional, Jumat (23/1/2026).

Ali mengungkapkan, meski data nasional menunjukkan pertumbuhan positif uang beredar (M2) sebesar 9,6 persen secara tahunan per Desember 2025, yang ditopang ekspansi kredit perbankan mencapai Rp8.448,1 triliun atau tumbuh 9,3 persen, kondisi tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh pelaku UMKM.

Menurutnya, pertumbuhan kredit masih didominasi sektor korporasi, sementara usaha mikro justru mengalami tekanan. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang harus segera direspons melalui kebijakan daerah.

“Kredit korporasi tumbuh hingga 14,6 persen, sementara UMKM justru mengalami kontraksi 0,3 persen. Ini menjadi sinyal kuat bahwa pasar belum bergerak seimbang dan UMKM membutuhkan intervensi kebijakan yang nyata,” ujar Ali.

Ia juga menyoroti perlambatan pertumbuhan simpanan masyarakat menengah ke bawah yang tercatat di bawah 4 persen, berbanding terbalik dengan lonjakan simpanan kelompok atas yang mencapai 22,76 persen. Kondisi tersebut, kata Ali, menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat.

Baca Juga :  Reses di Tambak Baru Ulu, Rahmat Saleh Terima Usulan Perbaikan Pintu Air dan Penerangan Jalan

Ali menilai optimisme Presiden Prabowo Subianto terhadap prospek ekonomi nasional—dengan inflasi terkendali di kisaran 2 persen, defisit APBN di bawah 3 persen, serta dukungan lembaga internasional seperti IMF—harus dimanfaatkan daerah untuk memperkuat ekonomi berbasis mikro.

“Momentum nasional ini harus ditangkap oleh daerah. Raperda UMKM Banjar hadir sebagai instrumen agar pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan sampai ke pelaku usaha kecil,” katanya.

Dalam Raperda tersebut, lanjut Ali, diatur sejumlah skema konkret, antara lain penyediaan dana bergulir berbunga rendah, subsidi bunga kredit, penyederhanaan perizinan melalui OSS, hingga pembentukan klaster usaha dan inkubasi bisnis bagi koperasi dan UMKM. Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas akses permodalan sekaligus meningkatkan efisiensi usaha.

Dari aspek pelindungan, Raperda juga memberikan eksklusivitas bidang usaha koperasi, khususnya simpan pinjam anggota, serta membuka ruang restrukturisasi kredit dan pemulihan usaha pada kondisi darurat. Selain itu, adanya kewajiban alokasi 30 persen ruang promosi bagi produk lokal diyakini dapat memperkuat rantai pasok dan konsumsi daerah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Banjar Tinjau Lokasi, Dorong Bantuan untuk Warga Terdampak

Ali menegaskan DPRD akan mengawal agar APBD Kabupaten Banjar benar-benar berpihak pada penguatan UMKM, termasuk melalui dana rotasi dan program pelatihan kewirausahaan berkelanjutan.

“Raperda ini dirancang untuk memaksimalkan multiplier effect dari konsumsi lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ucapnya.

Ia juga mendorong sinergi dengan program nasional Koperasi Merah Putih. Kabupaten Banjar, menurutnya, tercatat sebagai daerah tercepat di Kalimantan Selatan dengan 290 unit koperasi, serta menargetkan 800 gerai aktif pada Januari 2026.

Ke depan, Ali berharap Raperda tersebut mampu menjadikan Kabupaten Banjar sebagai model nasional pemberdayaan UMKM, termasuk melalui fasilitasi hak kekayaan intelektual, digitalisasi usaha, serta penguatan sektor agraris dan perikanan.

“Investasi pada sektor mikro bukan sekadar kebijakan ekonomi, tetapi jalan paling cepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banjar secara luas,” pungkas Ali.

Berita Terkait

Anggota DPRD Banjar Tinjau Lokasi, Dorong Bantuan untuk Warga Terdampak
DPRD Banjar Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,29 Triliun
Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi
Pokdarwis Tanah Bumbu Dilatih Tingkatkan Kualitas Layanan dan Promosi Wisata
Ali Syahbana Soroti Diskualifikasi Atlet O2SN, Desak Evaluasi Sistem Verifikasi Peserta
MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Usung Tema “Bumikan Al-Qur’an Raih Keberkahan”
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Produktivitas Petani dan Petambak Lewat Pengaspalan Jalan di Desa Sepunggur
Perkuat Keamanan Siber, Diskominfosp Tanbu Gelar Bimtek Penanganan Web Defacement

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:53 WITA

DPRD Banjar Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,29 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:07 WITA

Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:00 WITA

Pokdarwis Tanah Bumbu Dilatih Tingkatkan Kualitas Layanan dan Promosi Wisata

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:14 WITA

Ali Syahbana Soroti Diskualifikasi Atlet O2SN, Desak Evaluasi Sistem Verifikasi Peserta

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:58 WITA

MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Usung Tema “Bumikan Al-Qur’an Raih Keberkahan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Produktivitas Petani dan Petambak Lewat Pengaspalan Jalan di Desa Sepunggur

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WITA

Perkuat Keamanan Siber, Diskominfosp Tanbu Gelar Bimtek Penanganan Web Defacement

Senin, 27 Juli 2026 - 12:54 WITA

Hari Mangrove Sedunia 2026, Tanah Bumbu Tanam Mangrove untuk Generasi Mendatang

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA