Martapura, matarakyat.co.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapangan Tenis Al Basia, Martapura, yang baru selesai direnovasi oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar.
Renovasi fasilitas olahraga tersebut menelan anggaran sebesar Rp393 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjar Tahun 2025. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dinyatakan rampung pada 20 Desember 2025.
Namun dalam kunjungan lapangan itu, Komisi IV DPRD Banjar menyoroti sejumlah temuan dan menilai hasil renovasi belum sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. Temuan tersebut memunculkan rencana pemanggilan Disbudporapar dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar, H Irwan Jaya, menyampaikan apresiasinya atas langkah Komisi IV DPRD yang turun langsung meninjau hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada mitra kami Komisi IV DPRD yang telah melihat langsung proses dan hasil perbaikan lapangan tenis ini. Kesempatan ini kami manfaatkan untuk menjelaskan fokus pekerjaan yang telah kami laksanakan,” ujar Irwan, Jumat (23/1/2025).
Irwan menjelaskan, proyek renovasi Lapangan Tenis Al Basia dilaksanakan melalui anggaran APBD Perubahan Tahun 2025, sehingga waktu pengerjaan relatif sangat terbatas.
“Karena ini masuk APBD Perubahan, pengesahan anggarannya baru pada Oktober. Setelah itu kami harus menyusun perencanaan dan melaksanakan pekerjaan dalam waktu yang singkat, kurang lebih hanya satu bulan,” jelasnya.
Dengan keterbatasan waktu dan anggaran tersebut, Disbudporapar memprioritaskan dua pekerjaan utama, yakni pembongkaran pilar bangunan lama serta perbaikan satu lapangan tenis.
“Fokus pekerjaan kami hanya dua item utama, yaitu membongkar pilar-pilar lama yang sudah tidak digunakan dan melakukan perbaikan satu lapangan tenis. Untuk pembongkaran pilar, kami bahkan harus menggunakan alat berat karena konstruksi besinya cukup besar,” katanya.
Ia menambahkan, sebanyak 14 pilar lama dibongkar. Pembongkaran tersebut juga merupakan aspirasi dari para pengguna lapangan, termasuk atlet tenis dari Jawa Tengah, yang menginginkan area bermain lebih nyaman dan aman.
Sementara itu, terkait fasilitas penunjang seperti toilet, musala, serta kondisi beberapa bagian lapangan yang masih retak, Irwan menegaskan hal tersebut memang belum termasuk dalam rencana anggaran biaya (RAB).
“Untuk bangunan penunjang seperti toilet, musala, dan beberapa titik lapangan yang retak memang belum masuk dalam RAB. Anggaran dan waktu kami sangat terbatas,” ungkapnya.
Meski demikian, Disbudporapar menyatakan siap memberikan penjelasan lebih rinci apabila dipanggil DPRD dalam agenda RDP.
“Kami siap hadir dan memberikan klarifikasi secara menyeluruh di RDP nanti. Harapan kami, apa yang sudah kami kerjakan dapat dipahami sesuai dengan kondisi, keterbatasan waktu, dan anggaran yang tersedia,” pungkas Irwan.






