Martapura, matarakyat.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat gabungan lintas komisi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pengelolaan air dan limbah perkebunan kelapa sawit milik PT Palmina Utama di Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Rapat gabungan Komisi I, II, III, dan IV tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna Lantai II DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (22/1/2026), dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Banjar, H Irwan Bora. Hadir dalam rapat itu para pimpinan komisi DPRD, anggota dewan, manajemen PT Palmina Utama, perwakilan SKPD terkait, unsur kecamatan, serta kepala desa dari wilayah terdampak.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, mengatakan rapat ini merupakan respons atas laporan warga yang mengeluhkan dampak pengelolaan air limbah perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
“Keluhan masyarakat tidak hanya datang dari satu desa. Saat ini sudah ada delapan desa yang terdampak. Karena itu DPRD meminta perusahaan menunjukkan komitmen nyata untuk bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Rahmat, DPRD menekankan agar PT Palmina Utama tidak hanya memberikan solusi sementara, tetapi juga menyiapkan langkah berkelanjutan untuk mencegah persoalan serupa terulang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah kesepakatan dicapai. Untuk penanganan jangka pendek, perusahaan diminta membantu penyediaan pompa air guna menunjang kebutuhan air bersih masyarakat di sekitar area operasional.
Selain itu, PT Palmina Utama juga menyatakan kesiapannya menyalurkan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan difokuskan pada desa-desa terdampak.
Sementara untuk solusi jangka panjang, perusahaan berkomitmen membangun sistem pengelolaan air atau Water Management System (WMS), yang dikenal warga sebagai tanggul, guna mengendalikan aliran air dan mencegah dampak lingkungan meluas.
Rahmat Saleh menegaskan DPRD Kabupaten Banjar akan terus mengawal seluruh kesepakatan yang telah dibuat agar benar-benar direalisasikan.
“Kami akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Persoalan lingkungan harus ditangani secara serius demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan wilayah,” tegasnya.






