Martapura, matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Banjar berencana memanggil manajemen PT Palmina Utama menyusul dugaan pembuangan air dari area perkebunan kelapa sawit yang disinyalir menjadi salah satu pemicu banjir di sejumlah desa di Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Pemanggilan tersebut akan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan digelar Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Banjar.
DPRD ingin meminta penjelasan langsung dari pihak perusahaan terkait pengelolaan air di kawasan perkebunan.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana, mengatakan langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang terdampak banjir.
Ia menyebut, PT Palmina Utama menjadi salah satu perusahaan yang paling banyak dilaporkan warga.
“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Ada dugaan aktivitas perusahaan ikut berkontribusi terhadap terjadinya banjir di beberapa desa,” kata Agus, Rabu (21/1/2026).
Menurut Agus, RDP dijadwalkan berlangsung pada Kamis (22/1/2026) dan difokuskan terlebih dahulu kepada PT Palmina Utama.
Sementara perusahaan lain akan dipanggil setelah DPRD memperoleh gambaran awal dari pertemuan tersebut.
Ia juga menyoroti keberadaan tanggul di area perkebunan yang dinilai cukup tinggi dan diduga memengaruhi arah aliran air keluar dari kawasan perusahaan menuju permukiman warga.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, menyampaikan bahwa laporan masyarakat mengindikasikan adanya aktivitas pemompaan air dari lahan sawit ke luar area perkebunan.
Akibatnya, air diduga meluap dan merendam sedikitnya delapan desa di Kecamatan Cintapuri Darussalam.
“PT Palmina Utama memiliki sekitar 10 ribu hektare lahan sawit. Air dari area tersebut diduga dipompa dan dibuang ke luar kawasan, sehingga menyebabkan sejumlah desa terendam,” ujar Rahmat.
Rahmat menambahkan, DPRD juga meminta Dinas Pertanian Kabupaten Banjar untuk melakukan pendataan dan peninjauan langsung ke lapangan.
Hal itu diperlukan agar penanganan banjir didasarkan pada hasil verifikasi teknis, bukan hanya laporan lisan.
“Kami ingin ada data lapangan yang jelas. Ke depan, pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada satu perusahaan, tetapi saat ini laporan warga memang paling banyak mengarah ke PT Palmina Utama,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Palmina Utama belum memberikan keterangan resmi.
DPRD Kabupaten Banjar masih menunggu kehadiran perwakilan perusahaan dalam agenda RDP yang telah dijadwalkan.






