Martapura, matarakyat.co.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, H. Isharwanto, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bagi seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kalsel.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pertemuan bersama asosiasi masyarakat Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), di Kampung Wisata Putra Bulu, Selasa (16/12/2025).
Dalam pertemuan itu, Isharwanto mengingatkan agar seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Intinya kami mengingatkan para pemegang IUP untuk tetap patuh terhadap aturan, termasuk kewajiban reklamasi yang harus dipenuhi meskipun terdapat regulasi baru dari kementerian,” ujarnya,
Selain itu, ia menekankan pentingnya keselamatan kerja, terutama di tengah musim hujan.
Menurutnya, seluruh perusahaan tambang harus mengupayakan zero accident dengan memperhatikan aspek teknis penambangan dan kondisi lingkungan di sekitar area tambang.
Isharwanto juga menyoroti kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia meminta agar perusahaan tambang turut melakukan pembinaan kepada masyarakat di sekitar lokasi tambang.
“CSR bisa dilakukan dengan hal sederhana namun berdampak, misalnya membantu desa melalui penanaman tanaman produktif seperti durian atau buah-buahan lainnya dalam jumlah besar dan diawasi dengan baik, sehingga ke depan daerah tersebut bisa menjadi sentra buah,” jelasnya.
Tak kalah penting, ia mengingatkan agar perusahaan benar-benar menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran maupun insiden yang merugikan masyarakat.
Ia berharap pertemuan dan koordinasi antara asosiasi dan pemegang IUP dapat terus dilakukan secara rutin, baik bulanan maupun berkala, sebagai wadah penyampaian aspirasi dan keluhan pelaku usaha pertambangan.
“Harapan ke depan, seluruh kegiatan IUP di Kalsel berjalan sesuai aturan, tidak melakukan pencemaran, tidak ilegal, serta memenuhi kewajiban seperti pembayaran retribusi,” pungkasnya.






