Martapura, matarakyat.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di ruang paripurna lantai dua DPRD Banjar, Kamis (18/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, H Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua II, H Akhmad Rizani Anshari.
Seluruh anggota DPRD hadir, bersama Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Kepala BPKPAD Banjar, Achmad Zulyadaini, serta unsur Forkopimda dari Kejaksaan, TNI, Polri, hingga jajaran Perumda.
Dalam penyampaian pandangan, Fraksi Bintang Demokrat Sejahtera melalui juru bicaranya Hj Rusmini menekankan pentingnya penyesuaian pagu anggaran daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait dana transfer.
“Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah sangat penting agar program pembangunan berjalan searah dengan agenda nasional, sekaligus memastikan pemanfaatan dana secara optimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur anggaran sesuai aturan terbaru Permendagri.
Hal itu dinilai akan memperkuat sistem pelaporan, konsistensi regulasi, serta efektivitas monitoring dan evaluasi.
DPRD Banjar berharap pembahasan Raperda APBD 2026 berlangsung komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
Kehadiran eksekutif, legislatif, dan Forkopimda diharapkan mampu menciptakan sinergi dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Raperda APBD 2026 dianggap sebagai instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Banjar.
Setiap fraksi diberikan kesempatan menyampaikan masukan, catatan, maupun kritik agar APBD yang dihasilkan realistis, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Rapat paripurna ini menjadi awal rangkaian pembahasan sebelum Raperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.






