DPRD Banjar Bahas Raperda APBD 2026, Fraksi-Fraksi Tekankan Sinkronisasi dengan Pusat

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

Martapura, matarakyat.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di ruang paripurna lantai dua DPRD Banjar, Kamis (18/9/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, H Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua II, H Akhmad Rizani Anshari.

Seluruh anggota DPRD hadir, bersama Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Kepala BPKPAD Banjar, Achmad Zulyadaini, serta unsur Forkopimda dari Kejaksaan, TNI, Polri, hingga jajaran Perumda.

Baca Juga :  Febrianor Rahman Apresiasi Mahasiswa Gambut yang Suarakan Masalah Pembangunan

Dalam penyampaian pandangan, Fraksi Bintang Demokrat Sejahtera melalui juru bicaranya Hj Rusmini menekankan pentingnya penyesuaian pagu anggaran daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait dana transfer.

“Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah sangat penting agar program pembangunan berjalan searah dengan agenda nasional, sekaligus memastikan pemanfaatan dana secara optimal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur anggaran sesuai aturan terbaru Permendagri.

Hal itu dinilai akan memperkuat sistem pelaporan, konsistensi regulasi, serta efektivitas monitoring dan evaluasi.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak

DPRD Banjar berharap pembahasan Raperda APBD 2026 berlangsung komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.

Kehadiran eksekutif, legislatif, dan Forkopimda diharapkan mampu menciptakan sinergi dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Raperda APBD 2026 dianggap sebagai instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Banjar.

Setiap fraksi diberikan kesempatan menyampaikan masukan, catatan, maupun kritik agar APBD yang dihasilkan realistis, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Rapat paripurna ini menjadi awal rangkaian pembahasan sebelum Raperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Berita Terkait

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru