Pemkab Banjar Intensifkan Pengawasan Distribusi dan Harga Elpiji 3 Kg

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi serta harga elpiji 3 kilogram (gas melon).

Berdasarkan hasil pemantauan sementara, belum ditemukan pelanggaran di tingkat pangkalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha, Rudi Mulyadi, mengungkapkan bahwa hasil inspeksi di sejumlah lokasi menunjukkan pangkalan masih menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp18.500 per tabung.

“Selama pemeriksaan, kami mendapati bahwa pangkalan tetap menjual sesuai harga resmi. Kalaupun ada yang menjual Rp20.000, biasanya karena alasan tidak adanya uang kembalian. Namun harga yang ditetapkan tetap Rp18.500,” jelas Rudi, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga :  Proyek Pelebaran Jalan Sekumpul, Telan APBD Rp 15 Miliar 

Meski demikian, Rudi tidak menampik adanya potensi kecurangan di lapangan, khususnya oleh pengecer atau pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keterbatasan pasokan untuk meraup keuntungan lebih.

“Kami mengimbau masyarakat dan media turut mengawasi. Apabila terdapat indikasi pelanggaran, seperti bukti berupa video atau foto, harap segera dilaporkan. Itu bisa menjadi dasar penindakan karena gas melon termasuk barang bersubsidi,” tegasnya.

Terkait keberadaan pengecer, Rudi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada ketentuan resmi dari Pertamina yang mengatur tentang sub-pangkalan atau pengecer sah elpiji 3 kilogram.

Baca Juga :  RSUD Ratu Zalecha Martapura Ikut Sukseskan Donor Darah Serentak Nasional Peringati 25 Tahun ARSADA

Oleh karena itu, Pemkab tengah mempersiapkan aturan berupa surat edaran Bupati Banjar.

“Kami merencanakan penyusunan edaran Bupati yang mengatur harga jual, jalur distribusi, hingga kriteria penerima gas melon. Walau sifatnya tidak mengikat, jika ditemukan pelanggaran disertai bukti yang cukup, akan kami teruskan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Rudi juga menuturkan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat lanjutan bersama Pertamina pada Senin mendatang.

Pertemuan tersebut akan membahas sistem distribusi dan strategi pengawasan harga elpiji 3 kilogram guna mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa depan.

Berita Terkait

Fakta Insiden ASN Pemkab Banjar: Tidak Ada Adu Jotos, Persoalan Diselesaikan Secara Internal
Satpol PP Banjar Tambah Kekuatan, 30 Personel PPPK Resmi Sandang Baret
Heboh Dugaan Adu Fisik Kepala Dinas dan Kabid di Banjar, Sekda Buka Suara
Hadapi Efisiensi Anggaran, TP PKK Banjar Bekali Kader dengan Perencanaan Desa
Anggaran Rp300 Juta, Seberapa Efektif Nanang Galuh Promosikan Wisata Banjar?
Tak Sekadar Ajang Kecantikan, Nanang Galuh Banjar 2026 Dipacu Jadi Motor Promosi Wisata dan Budaya
Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, Pemkab Banjar Siagakan Tiga Posko Karhutla dan Fokus Awasi Enam Kecamatan
BPKP Kalsel Beri Catatan EVRAN APBD 2026, Pemkab Banjar Diminta Perkuat Perencanaan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:26 WITA

Fakta Insiden ASN Pemkab Banjar: Tidak Ada Adu Jotos, Persoalan Diselesaikan Secara Internal

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:32 WITA

Satpol PP Banjar Tambah Kekuatan, 30 Personel PPPK Resmi Sandang Baret

Senin, 6 Juli 2026 - 20:28 WITA

Hadapi Efisiensi Anggaran, TP PKK Banjar Bekali Kader dengan Perencanaan Desa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:17 WITA

Anggaran Rp300 Juta, Seberapa Efektif Nanang Galuh Promosikan Wisata Banjar?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:19 WITA

Tak Sekadar Ajang Kecantikan, Nanang Galuh Banjar 2026 Dipacu Jadi Motor Promosi Wisata dan Budaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:23 WITA

Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, Pemkab Banjar Siagakan Tiga Posko Karhutla dan Fokus Awasi Enam Kecamatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:52 WITA

BPKP Kalsel Beri Catatan EVRAN APBD 2026, Pemkab Banjar Diminta Perkuat Perencanaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:20 WITA

Banjar Percepat Revisi RTRW Demi Lindungi Lahan Pangan

Berita Terbaru

Advetorial

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Kamis, 9 Jul 2026 - 18:51 WITA