Pemkab Banjar Intensifkan Pengawasan Distribusi dan Harga Elpiji 3 Kg

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi serta harga elpiji 3 kilogram (gas melon).

Berdasarkan hasil pemantauan sementara, belum ditemukan pelanggaran di tingkat pangkalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha, Rudi Mulyadi, mengungkapkan bahwa hasil inspeksi di sejumlah lokasi menunjukkan pangkalan masih menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp18.500 per tabung.

“Selama pemeriksaan, kami mendapati bahwa pangkalan tetap menjual sesuai harga resmi. Kalaupun ada yang menjual Rp20.000, biasanya karena alasan tidak adanya uang kembalian. Namun harga yang ditetapkan tetap Rp18.500,” jelas Rudi, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga :  DKUMPP Banjar Gandeng HCCM, Dorong 60 UMKM Kantongi Sertifikasi Halal

Meski demikian, Rudi tidak menampik adanya potensi kecurangan di lapangan, khususnya oleh pengecer atau pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keterbatasan pasokan untuk meraup keuntungan lebih.

“Kami mengimbau masyarakat dan media turut mengawasi. Apabila terdapat indikasi pelanggaran, seperti bukti berupa video atau foto, harap segera dilaporkan. Itu bisa menjadi dasar penindakan karena gas melon termasuk barang bersubsidi,” tegasnya.

Terkait keberadaan pengecer, Rudi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada ketentuan resmi dari Pertamina yang mengatur tentang sub-pangkalan atau pengecer sah elpiji 3 kilogram.

Baca Juga :  Bandara Internasional Syamsudin Noor Sambut Kloter Pertama Jamaah Haji Kalimantan Selatan

Oleh karena itu, Pemkab tengah mempersiapkan aturan berupa surat edaran Bupati Banjar.

“Kami merencanakan penyusunan edaran Bupati yang mengatur harga jual, jalur distribusi, hingga kriteria penerima gas melon. Walau sifatnya tidak mengikat, jika ditemukan pelanggaran disertai bukti yang cukup, akan kami teruskan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Rudi juga menuturkan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat lanjutan bersama Pertamina pada Senin mendatang.

Pertemuan tersebut akan membahas sistem distribusi dan strategi pengawasan harga elpiji 3 kilogram guna mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa depan.

Berita Terkait

Hasil TKA Jadi Bahan Evaluasi, Pemkab Banjar Perkuat Kualitas Pendidikan
Dinkes Kalsel Matangkan Pengamanan Kesehatan Kegiatan Rutin Malam Senin 
Dinkes Banjar Perkuat Persiapan Layanan Kesehatan Jelang Kegiatan 5 Rajab 
Dari Cindai Alus ke Panggung Nasional, Naupal Raih Perak O2SN
Pisah Sambut Ketua PN Martapura, Saidi Mansyur Apresiasi Pengabdian Akhmad Fazrinnoor
Papuyu Smart Diluncurkan, Budidaya Ikan Papuyu di Banjar Didorong Terintegrasi Berbasis Digital
Pengabdian ASN dan Inovasi Daerah Digelar Bersamaan, Pemkab Banjar Berikan Penghargaan
Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:27 WITA

Hasil TKA Jadi Bahan Evaluasi, Pemkab Banjar Perkuat Kualitas Pendidikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:51 WITA

Dinkes Kalsel Matangkan Pengamanan Kesehatan Kegiatan Rutin Malam Senin 

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Dinkes Banjar Perkuat Persiapan Layanan Kesehatan Jelang Kegiatan 5 Rajab 

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:23 WITA

Dari Cindai Alus ke Panggung Nasional, Naupal Raih Perak O2SN

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:35 WITA

Pisah Sambut Ketua PN Martapura, Saidi Mansyur Apresiasi Pengabdian Akhmad Fazrinnoor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:12 WITA

Papuyu Smart Diluncurkan, Budidaya Ikan Papuyu di Banjar Didorong Terintegrasi Berbasis Digital

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:39 WITA

Pengabdian ASN dan Inovasi Daerah Digelar Bersamaan, Pemkab Banjar Berikan Penghargaan

Selasa, 29 September 2026 - 21:25 WITA

Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA