Polres Tanbu Ungkap Peredaran Uang Palsu dalam Operasi Sikat Intan

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 14:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus peredaran yang palsu dalam operasi sikat intan 1 yang dilakukan EP (23).

Dalam operasinya, EP menyebarkan uang palsu melalui modus top up ewallet sejak April 2024. Modus EP baru terungkap dan diamankan pada Mei 2025.

“Pelaku modusnya mengisi saldo e wallet, uang tunai yang diserahkan palsu dan setelah transaksi selesai pelaku kabur dengan berbagai macam kendaraan,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya.

Salah satu aksi EP terjadi pada Jumat, 25 April 2025 sekitar pukul 15.51 WITA di kios Fira Cell, Jalan Poros Batulicin, Desa Kersik Putih.

Pelaku yang datang menggunakan mobil Honda Brio warna hijau stabilo menyerahkan uang tunai untuk Top-Up sebesar Rp4.000.000 ke nomor 082155285636. Namun, uang yang diserahkan ternyata hanya Rp2.000.000 dan sebagian besar merupakan uang palsu.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Raih Peringkat Pertama Realisasi Investasi Terbesar di Kalimantan Selatan

Selain itu, EP juga melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain:

23 April 2025, Kec. Kusan Hilir: transaksi Gopay menggunakan uang palsu Rp500.000.

24 April 2025, Kec. Simpang Empat: transaksi DANA sebesar Rp2.000.000 menggunakan uang palsu.

25 April 2025, Kec. Satui: transaksi DANA sebesar Rp2.000.000 menggunakan uang palsu.

26 April 2025, Kec. Angsana: transaksi DANA sebesar Rp3.000.000 menggunakan uang palsu.

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Puluhan lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 baik yang bernomor seri maupun tidak.

Dua unit printer Epson L32100 diduga digunakan untuk mencetak uang palsu. Dua unit mobil Honda Brio (DA 1298 PF warna hitam.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2027 Kusan Hulu dan Teluk Kepayang Fokus Usulan Prioritas Desa, Dukung Transformasi Infrastruktur dan Ekonomi

dan DA 1352 PH warna hijau stabilo). Satu unit sepeda motor Yamaha Vega R. Beberapa HP, SIM card, dan print out transaksi keuangan atas nama Jumaisah dan Jumiati. Bukti transaksi e-wallet atas nomor 082234342414.

Modus Operandi dan Ancaman Hukuman

EP diketahui sengaja memanfaatkan celah di kios-kios pulsa dan handphone dengan modus menyetorkan uang palsu untuk Top-Up e-wallet miliknya. Setelah dana berhasil masuk ke akun, ia langsung pergi dengan alasan mengambil foto bukti transaksi.

Atas perbuatannya, EP dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp50 miliar. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Seteguk Air dan Sekeping Es, Lapas Batulicin Rawat Keseharian Warga Binaan
Bupati Andi Rudi Latif Berbagi Pengalaman dan Motivasi Murid Sekolah Rakyat di Tanah Bumbu
Bunda Literasi Tanah Bumbu Dorong Siswa Sekolah Rakyat Gemar Membaca dan Kembangkan Potensi
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD Bekasi Tandatangani Kerja Sama Strategis Penguatan SDM Transportasi Darat
Menuju Birokrasi Profesional, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Ekspose Manajemen Talenta ke BKN
Peringati HUT ke-81 RI, Karnaval Mawar Sharon Cenderawasih Kenalkan Budaya Lokal Kalimantan Selatan
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Akademik dan Karakter Pelajar Lewat Lomba Cerdas Cermat HUT ke-81 RI
Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 03:58 WITA

Seteguk Air dan Sekeping Es, Lapas Batulicin Rawat Keseharian Warga Binaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Berbagi Pengalaman dan Motivasi Murid Sekolah Rakyat di Tanah Bumbu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:22 WITA

Bunda Literasi Tanah Bumbu Dorong Siswa Sekolah Rakyat Gemar Membaca dan Kembangkan Potensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD Bekasi Tandatangani Kerja Sama Strategis Penguatan SDM Transportasi Darat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:18 WITA

Menuju Birokrasi Profesional, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Ekspose Manajemen Talenta ke BKN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:40 WITA

Peringati HUT ke-81 RI, Karnaval Mawar Sharon Cenderawasih Kenalkan Budaya Lokal Kalimantan Selatan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:17 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Akademik dan Karakter Pelajar Lewat Lomba Cerdas Cermat HUT ke-81 RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:16 WITA

Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru