Giat Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Kertak Hanyar Amankan Pria Bersenjata Tajam di Warung Remang-remang

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 09:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Seorang pria berinisial KA (43), warga Desa Tambak Sirang Laut, Kecamatan Gambut, diamankan aparat Polsek Kertak Hanyar pada Sabtu (10/5/2025) malam.

Ia kedapatan membawa sebilah senjata tajam tanpa izin resmi saat berada di sebuah warung remang-remang di kawasan Jl. Gubernur Soebardjo, Desa Pasar Kamis, Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan 2025, yang digelar untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Baksos Serentak Polri Presisi Bersama Mahasiswa dan OKP Sambut Ramadhan 1446 H

“Patroli rutin sekitar pukul 23.00 wita, anggota polsek mencurigai gerak-gerik pelaku yang tengah nongkrong di salah satu warung. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bilah pisau sepanjang 28 cm terselip di pinggang sebelah kanan pelaku,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Aulya Safi’i, melalui Kanit Reskrim Ipda Anwar, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku langsung kami amankan ke Polsek Kertak Hanyar beserta barang bukti senjata tajam. Tindakan ini sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya dalam laporan resmi.

Baca Juga :  Suasana Panik dan Haru Warnai Kebakaran di Gang Kenanga Martapura, Hanguskan 3 Unit Rumah 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia tidak ditemukan adanya kerugian materil atau korban, namun aksi tersebut dianggap mengganggu keamanan umum.

“Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” ungkapnya.

Dengan tagline “Disiplin, Loyalitas, Profesional, dan Berhati Nurani,” Polsek Kertak Hanyar menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menyongsong pelaksanaan Operasi Sikat Intan yang berlangsung sepanjang tahun ini.

Berita Terkait

Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus
Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu
Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar
Tirawan Cs Kembali Duduk di Kursi Terdakwa, Dugaan Surat Tanah Palsu Mulai Dibuktikan
Modus Alihkan Perhatian Korban, Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Martapura Barat Dibekuk Polisi
Geger! Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Kejari Banjar Viral hingga Dibahas Denny Sumargo
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi
Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WITA

Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WITA

Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21 WITA

Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:11 WITA

Tirawan Cs Kembali Duduk di Kursi Terdakwa, Dugaan Surat Tanah Palsu Mulai Dibuktikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:50 WITA

Modus Alihkan Perhatian Korban, Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Martapura Barat Dibekuk Polisi

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:58 WITA

Geger! Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Kejari Banjar Viral hingga Dibahas Denny Sumargo

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WITA

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:43 WITA

Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA