Batulicin,matarakyat.co.id – Bulan Suci Ramadhan adalah bulan penuh berkah bagi umat muslim yang mana diyakini bulan tempat berbuat kebaikan yang tak hanya berpuasa menahan haus dan lapar, namun juga menahan hawa dan nafsu.
Namun bulan penuh berkah ini ada sebagian yang menciderai tanpa menghiraukan rasa toleransi sebagai umat beragama yang menjalankan ibadah puasa.
Kali ini di Kabupaten Tanah Bumbu yang dikenal dengan Bumi Bersujud menuju Serambi Madinah telah terciderai dengan olah beberapa pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) , Karaoke, dan Biliard di Daerah Batulicin dan Simpang Empat.
Pasalnya beberapa buah tempat karaoke dan biliard masih ada yang beroperasi tanpa mengindahkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah di tetapkan untuk tidak beroperasi selama bulan ramadhan.
Benar saja saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan monitoring dan pengawasan , pada Selasa (19/03/2024) malam, masih saja ada yang melanggar dan menentang perda tanah bumbu tersebut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari kepada matarakyat.co.id saat dikonfirmasi, pada rabu (20/03/2024) membenarkan hal tersebut.
“Tadi malam kami melakukan pengawasan dan monitoring dari 36 titik tempat hiburan yang ada masuk dalam data di kabupaten Tanah Bumbu, dari 10 titik yang di razia sebagian masih ada yang nakal dan beroperasi,” katanya.
“Pasalnya saat kami lakukan sweeping menemukan beberapa orang yang sedang tengah asik berkaraoke, dan pada room tersebut ada beberapa buah botol minuman keras yang masih belum terbuka segelnya di atas meja,” jelasnya.
“Atas temuan tersebut, kami menegur keras dan akan memanggil pihak pengelola apabila masih saja melanggar aturan perda Tanah Bumbu, maka ijin usaha nya akan kami bekukan,” tambahnya.
“Kedepannya kami akan terus gencar melakukan pengawasan dan monitoring terhadap tempat karaoke dan biliard demi mendukung program pemerintah kabupaten tanah bumbu Bumi Bersujud menuju Kota Serambi Madinah,”tutupnya.

Terpisah salah satu masyarakat kelurahan batulicin, H Abdul Rasyid menanggapi hal tersebut dan sangat menyayangkan terkait masih saja ada pengelola tempat hiburan yang secara kucing-kucingan beroperasi selama bulan suci ramadhan.
“Sangat di sayangkan saat umat muslim tengah melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan ini di ciderai dengan masih adanya tempat hiburan yang masih beroperasi,” katanya.
“Jujur kami sangat sakit hati tidak mengindahkan rasa toleransi demi menghasilkan pundi rupiah namun melanggar norma beragama dan peraturan daerah yang telah di tetapkan,” bebernya.
“Kami berharap kepada aparatur daerah dan negara agar menindak tegas kepada pihak pengelola yang masih saja nakal dan melakukan aktifitas hiburan pada bulan suci ramadhan ini,”tutupnya.(AAA/MR01)
Penulis : Alfian
Sumber Berita : Satpol PP Tanah Bumbu