Banjarbaru, matarakyat.co.id – Insiden kebakaran hebat melanda parkiran PT JBA di Jalan Ahmad Yani Km 18, Ruko Pertokoan Kota Citra Graha, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Dalam kejadian ini, sebanyak 18 unit mobil terbakar, sembilan di antaranya mengalami kerusakan berat.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, mengungkapkan bahwa kebakaran pertama kali terdeteksi oleh seorang petugas keamanan yang sedang berpatroli.
“Saksi mata, Muhammad Ridho, seorang security PT JBA, melihat asap mengepul dari dashboard mobil Daihatsu Calya F 1435 JU,” ungkapnya.
Dalam hitungan menit, api membesar dan menyambar mobil-mobil di sekitarnya. Upaya pemadaman menggunakan empat unit alat pemadam api ringan (APAR) gagal mengendalikan si jago merah. Barulah pada pukul 13.30 WITA, tim pemadam kebakaran (BPK) gabungan tiba dan berhasil menjinakkan api sekitar pukul 13.50 WITA.
Dari 18 mobil yang terbakar, sembilan unit mengalami kerusakan berat, termasuk Daihatsu Grandmax, Honda CRV, Toyota Avanza, dan Mazda CX7. Sementara sembilan unit lainnya mengalami kerusakan ringan, seperti Toyota Alphard, Hyundai Stargazer, dan Mitsubishi Triton.
PT JBA sendiri dikenal sebagai perusahaan pelelangan kendaraan yang menampung ratusan unit mobil dan motor. Saat kejadian, ada 371 kendaraan di lokasi, terdiri dari 277 unit roda empat dan 94 unit roda dua.
Mobil Daihatsu Calya F 1435 JU, yang diduga menjadi sumber api, diketahui masuk ke PT JBA pada 7 Februari 2025 dengan kondisi aki ngedrop. Sejak itu, tidak ada pergantian aki, dan sejak Minggu (30/3/2025), tidak ada unit baru yang masuk ke area pelelangan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden ini,” tutup Kapolsek Liang Anggang.
Penulis : WA
Editor : MR