Kabupaten Magelang, matarakyat.co.id – Demi meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat, PN Mungkid resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Penandatanganan perjanjian ini berlangsung pada Rabu (26/03/2025) di Kantor Pemda Magelang.
Ketua PN Mungkid, Ita Widyaningsih, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan pengadilan.
“Dengan kehadiran PN Mungkid dalam Mal Pelayanan Publik (MPP), masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi serta mengurus berbagai surat keterangan,” ujarnya.
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menyambut baik inisiatif ini. “Kami berharap kehadiran PN Mungkid di MPP dapat meningkatkan transparansi serta mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum,” katanya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi awal dari berbagai kerja sama strategis lainnya antara PN Mungkid dan Pemkab Magelang demi peningkatan pelayanan publik di masa depan.
Penulis : WA
Editor : MR
Sumber Berita : Humas