Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat oleh Oknum Wartawan Berinisial HSI

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Seorang oknum wartawan berinisial HSI, yang bernaung di salah satu media online di Jakarta, diduga melakukan penipuan dan pemalsuan surat terkait pengurusan verifikasi media di Dewan Pers.

Direktur Utama Kakinews.id , H. Akhmad Husaini menerangkan, korban mengungkapkan bahwa ia dijanjikan bantuan dalam proses verifikasi media di Dewan Pers, yang merupakan syarat administratif dan faktual bagi suatu media untuk diakui secara resmi.

“Dalam proses tersebut, saya diminta HSI untuk menyiapkan dana sebesar Rp30 juta sebagai biaya pengurusan,” ujar Husaini kepada sejumlah awak media, usai melaporkan ke Reskrim Polres Banjar, Senin (24/2/2025).

Lantas, korban (Husaini)kemudian mentransfer uang tersebut dan memiliki bukti transfer serta rekaman percakapan dengan HSI.

“HSI awalnya menjanjikan bahwa verifikasi akan selesai pada Desember 2024, kemudian diundur ke Februari 2025. Namun, hingga saat ini, media saya belum juga terverifikasi oleh Dewan Pers sesuai janji yang diberikan,” bebernya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu

Pada tanggal 24–25, HSI kembali meminta korban untuk mentransfer dana tambahan dengan alasan agar proses dapat terkoneksi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Saya kembali mentransfer dana tersebut, tetapi hingga kini proses tersebut tidak kunjung selesai,” ungkapnya.

Kecurigaan korban semakin kuat setelah menerima Surat Keterangan (SK) dari Dewan Pers yang ditandatangani oleh Ibu Nanik, selalu Ketua Dewan Pers.

“Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa media miliknya, Kakinews.id, telah terverifikasi secara administratif. Namun, setelah melakukan klarifikasi langsung ke Dewan Pers, saya mendapat kepastian bahwa Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat tersebut, ” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Warga Guntung Paring karena Miliki 22 Klip Sabu

Lebih lanjut, dia memaparkan terdapat beberapa kejanggalan pada surat tersebut, seperti perbedaan kop surat, stempel, serta tanda tangan Ibu Nanik yang diduga dinyatakan palsu.

“Setelah menerima konfirmasi dari Dewan Pers bahwa surat tersebut tidak sah, saya diarahkan untuk mengajukan laporan resmi ke Dewan Pers. Pihak Dewan Pers juga akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, korban telah berkoordinasi dengan Polres Banjar dan diminta oleh pihak Reserse Kriminal (Reskrim) untuk melengkapi bukti-bukti, termasuk rekening koran serta rekaman percakapan dengan HSI.

“Dari sisi materiil, saya mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Selain itu, saya juga merasa dirugikan secara moral karena telah menyebarkan surat keterangan dari Dewan Pers tersebut ke berbagai pihak sebagai dokumen pendukung kontrak,” pungkasnya.

Penulis : ARF

Editor : MR

Berita Terkait

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli
Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum
Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti
Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi
Polres Banjar Telusuri Dugaan Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia
Diduga Dengar Bisikan Gaib, Pria di Banjar Bacok Ayah dan Tetangga
Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:11 WITA

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:18 WITA

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:46 WITA

Polres Banjar Telusuri Dugaan Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:05 WITA

Diduga Dengar Bisikan Gaib, Pria di Banjar Bacok Ayah dan Tetangga

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21 WITA

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

Berita Terbaru

oplus_0

Nasional

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Kamis, 25 Jun 2026 - 08:11 WITA