Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat oleh Oknum Wartawan Berinisial HSI

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Seorang oknum wartawan berinisial HSI, yang bernaung di salah satu media online di Jakarta, diduga melakukan penipuan dan pemalsuan surat terkait pengurusan verifikasi media di Dewan Pers.

Direktur Utama Kakinews.id , H. Akhmad Husaini menerangkan, korban mengungkapkan bahwa ia dijanjikan bantuan dalam proses verifikasi media di Dewan Pers, yang merupakan syarat administratif dan faktual bagi suatu media untuk diakui secara resmi.

“Dalam proses tersebut, saya diminta HSI untuk menyiapkan dana sebesar Rp30 juta sebagai biaya pengurusan,” ujar Husaini kepada sejumlah awak media, usai melaporkan ke Reskrim Polres Banjar, Senin (24/2/2025).

Lantas, korban (Husaini)kemudian mentransfer uang tersebut dan memiliki bukti transfer serta rekaman percakapan dengan HSI.

“HSI awalnya menjanjikan bahwa verifikasi akan selesai pada Desember 2024, kemudian diundur ke Februari 2025. Namun, hingga saat ini, media saya belum juga terverifikasi oleh Dewan Pers sesuai janji yang diberikan,” bebernya.

Baca Juga :  Kanwil BPN Kalsel 5 Besar Nasional Capaian SHAT

Pada tanggal 24–25, HSI kembali meminta korban untuk mentransfer dana tambahan dengan alasan agar proses dapat terkoneksi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Saya kembali mentransfer dana tersebut, tetapi hingga kini proses tersebut tidak kunjung selesai,” ungkapnya.

Kecurigaan korban semakin kuat setelah menerima Surat Keterangan (SK) dari Dewan Pers yang ditandatangani oleh Ibu Nanik, selalu Ketua Dewan Pers.

“Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa media miliknya, Kakinews.id, telah terverifikasi secara administratif. Namun, setelah melakukan klarifikasi langsung ke Dewan Pers, saya mendapat kepastian bahwa Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat tersebut, ” jelasnya.

Baca Juga :  Dinyatakan Berperilaku Baik, 321 WBP Lapas Kelas III Batulicin Dapatkan Remisi Khusus

Lebih lanjut, dia memaparkan terdapat beberapa kejanggalan pada surat tersebut, seperti perbedaan kop surat, stempel, serta tanda tangan Ibu Nanik yang diduga dinyatakan palsu.

“Setelah menerima konfirmasi dari Dewan Pers bahwa surat tersebut tidak sah, saya diarahkan untuk mengajukan laporan resmi ke Dewan Pers. Pihak Dewan Pers juga akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, korban telah berkoordinasi dengan Polres Banjar dan diminta oleh pihak Reserse Kriminal (Reskrim) untuk melengkapi bukti-bukti, termasuk rekening koran serta rekaman percakapan dengan HSI.

“Dari sisi materiil, saya mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Selain itu, saya juga merasa dirugikan secara moral karena telah menyebarkan surat keterangan dari Dewan Pers tersebut ke berbagai pihak sebagai dokumen pendukung kontrak,” pungkasnya.

Penulis : ARF

Editor : MR

Berita Terkait

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran
Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta
Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan
Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli
Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku
Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap
Diduga Cemburu, Pria Aniaya Perempuan di Bukit Manjai Dibekuk Resmob Banjar

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:41 WITA

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 21:34 WITA

Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan

Sabtu, 12 September 2026 - 01:21 WITA

Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WITA

Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku

Sabtu, 5 September 2026 - 12:08 WITA

Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas

Kamis, 3 September 2026 - 11:29 WITA

BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 18:09 WITA

Diduga Cemburu, Pria Aniaya Perempuan di Bukit Manjai Dibekuk Resmob Banjar

Berita Terbaru

Pria di Gambut Diamankan Polisi Usai Ancam Warga Pakai Parang. Foto ( Resmob Banjar)

Polres Banjar

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:29 WITA