Hampir Satu Kilo Gram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Tanbu

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Batulicin,matarakyat.co.id – Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti Narkoba senilai Rp 1.297.500.000. Barang bukti narkoba ini hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Tanah Bumbu dalam 3 bulan terakhir.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Anang Setiawan menyebut pemberantasan narkoba ini dalam rangka mengurangi maraknya peredaran narkoba di wilayah Bumi Bersujud.

Dia mengatakan barang bukti narkoba ini didapat dari hasil pengungkapan 7 kasus sejak Oktober sampai dengan Desember 2024. Adapun narkotika yang dimusnahkan adalah seberat 865 Gram Sabu dan Ekstasi sebanyak 123 Butir, dan Ganja seberat 45 Gram.

Baca Juga :  SKPD Tanbu Raih Penghargaan Dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel

“Untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat sebagai bukti keseriusan pemerintah, termasuk Polri, dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini, maka pada hari ini Polres Tanah Bumbu beserta Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Tanah Bumbu,dan seluruh elemen masyarakat akan memusnahkan barang bukti narkoba,” kata Anang Setiawan kepada wartawan di Pendopo Polres Tanah Bumbu, Rabu (15/1/2025).

Anang mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan menggunakan mesin Blender. bersuhu tinggi. Menurutnya, mesin blender dipakai karena dianggap membuat barang bukti hancur lebur bersama air dan detergen yang dapat mengurai habis dan tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat di sekitar.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Salurkan Dana Hibah Parpol

Dengan pemusnahan narkoba ini, Polres Tanah Bumbu berhasil menyelamatkan
10.000 jiwa generasi muda yang terselematkan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Hal ini juga menjadi bukti keseriusan polisi dalam menjalankan amanah Undang-Undang untuk menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu Pantau Harga Bahan Pokok, Cegah Penimbunan dan Spekulasi
Penemuan Jasad Bayi di Simpang Empat Tanah Bumbu, Polisi Dalami Dugaan Penguburan Sengaja
Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas
Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:25 WITA

Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu Pantau Harga Bahan Pokok, Cegah Penimbunan dan Spekulasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:23 WITA

Penemuan Jasad Bayi di Simpang Empat Tanah Bumbu, Polisi Dalami Dugaan Penguburan Sengaja

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:08 WITA

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:10 WITA

Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Senin, 26 Januari 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA