Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Perda Bantuan Keuangan Partai Politik  

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, Matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar sosialisasi bantuan keuangan kepada partai politik. Bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (03/12/2024).

Sosialisasi menghadirkan pengurus partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD setempat.

Mewakili Bupati Zairullah Azhar, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana membuka secara resmi sosialisasi tersebut.

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran partai politik agar dapat melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pengusulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar persyaratan, ketentuan dan proses pengajuan, penyaluran dan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan dapat dipahami oleh partai politik sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati, Putu Wisnu Wardhana mengatakan dengan momentum penting ini, kita semua terus berupaya untuk bekerja dan berdoa dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah kita.

Sebagaimana kita ketahui bersama, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanat dari undang- undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai politik dan peraturan pemerintah yang mengatur pelaksanaannya.

“Hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsi politiknya. Termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai dan penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu: Pelayanan Kesehatan Prioritas Utama dalam Kongres Fasyankes SMART 2025-2029

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah, Wisnu juga menegaskan dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, penyusunan Peraturan Daerah tentang bantuan keuangan kepada partai politik telah dilaksanakan melalui proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Febrianor Rahman Berbagi Sapi Kurban untuk Masyarakat Gambut dalam Semangat Idul Adha
Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas
Perdana, Apel Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-91 Dipimpin Langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif
Imigrasi Batulicin Tanda Tangani PKS bersama Pemkab Kotabaru
Tanah Bumbu Kembali Raih WTP ke 12 Kali
Imigrasi Batulicin Hadiri Pembahasan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Antara Kanwil Ditjenim Kalsel dan Pemkab Kotabaru
Disdik Tanbu Tegaskan Tak Ada Pungutan Masuk Sekolah
Dua Perawat RSUD Ratu Zalecha Dipercaya Jadi Petugas Kesehatan Haji 2025

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:59 WITA

Febrianor Rahman Berbagi Sapi Kurban untuk Masyarakat Gambut dalam Semangat Idul Adha

Senin, 2 Juni 2025 - 20:01 WITA

Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

Senin, 2 Juni 2025 - 07:57 WITA

Perdana, Apel Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-91 Dipimpin Langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:07 WITA

Imigrasi Batulicin Tanda Tangani PKS bersama Pemkab Kotabaru

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:53 WITA

Tanah Bumbu Kembali Raih WTP ke 12 Kali

Senin, 26 Mei 2025 - 15:20 WITA

Imigrasi Batulicin Hadiri Pembahasan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Antara Kanwil Ditjenim Kalsel dan Pemkab Kotabaru

Senin, 26 Mei 2025 - 14:24 WITA

Disdik Tanbu Tegaskan Tak Ada Pungutan Masuk Sekolah

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:48 WITA

Dua Perawat RSUD Ratu Zalecha Dipercaya Jadi Petugas Kesehatan Haji 2025

Berita Terbaru

Umum

Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:42 WITA