Ambo Sakka Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matarakyat.co.id, TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (09/09/2024).

Rapat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Mauliani.

Dalam sambutannya, Ambo Sakka menyampaikan bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman ini merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan dan pemanfaatan serta pengendalian.

“Termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Orang Anggota Peta I Mabuk Laut, Terpaksa Harus Di Evakuasi

Sehingga penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam memenuhi kebutuhan dasar.

“Serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Serta menjamin kepastian bermukim, agar terwujudnya Kabupaten yang tertata, efisien dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Tanbu Sosialisasikan Dampak Stunting Kepada Masyarakat Bumi Bersujud

Untuk itu, pihak eksekutif juga berharap agar Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman ini dapat di setujui.

Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutupnya. (Oliv)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Bersinergi Percepat Penurunan Stunting
Wow! Forum Anak Tanbu Raih Empat Penghargaan
Minimalisir Pengulangan Pidana Petugas Bapas Batulicin Monitoring Langsung Kelapangan
KPU dan Bawaslu Awasi Berita Hoax Medsos
Kejari Tanbu Sosialisasikan Dampak Stunting Kepada Masyarakat Bumi Bersujud
Nurhaliah Mengaku Senang Ikuti Jalan Santai Yang di Gelar KPU Tanbu
Ketiga Terdakwa Perkara Pengalihan Floating Crane Di Tuntut JPU Satu Tahun
Instansi Dan Perusahaan Bakal Ramaikan Futsal Turnamen Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:08 WITA

Pemkab Tanbu Bersinergi Percepat Penurunan Stunting

Senin, 18 November 2024 - 16:27 WITA

Wow! Forum Anak Tanbu Raih Empat Penghargaan

Rabu, 13 November 2024 - 13:38 WITA

Minimalisir Pengulangan Pidana Petugas Bapas Batulicin Monitoring Langsung Kelapangan

Senin, 23 September 2024 - 18:20 WITA

KPU dan Bawaslu Awasi Berita Hoax Medsos

Rabu, 11 September 2024 - 12:56 WITA

Ambo Sakka Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

Selasa, 10 September 2024 - 06:10 WITA

Kejari Tanbu Sosialisasikan Dampak Stunting Kepada Masyarakat Bumi Bersujud

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:55 WITA

Nurhaliah Mengaku Senang Ikuti Jalan Santai Yang di Gelar KPU Tanbu

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:07 WITA

Ketiga Terdakwa Perkara Pengalihan Floating Crane Di Tuntut JPU Satu Tahun

Berita Terbaru

Advetorial

Belasan Pustakawan Tanbu Dinyatakan Lulus Sertifikasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:52 WITA

Blog

Pemkab Tanbu Bersinergi Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:08 WITA