Kedua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, menyebut kedua bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar dinyatakan memenuhi syarat secara administratif.

 

Hal dikatakan, saat menyerahkan berkas berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banjar, di Kantor KPU, Jumat (13/9/2024) sore.

 

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Banjar Abdul Muthalib mengatakan, kedua Paslon sebelumnya sudah melakukan verifikasi administrasi perbaikan pada 6 hingga 8 September 2024, dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat secara administratif.

 

“Ini berdasarkan hasil pengamatan, pencermatan dan dokumen yang diterima serta dapat dilihat di Silonkada (Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah), semua Paslon dinyatakan memenuhi syarat,” kata Abdul Muthalib atau akrab disapa Aziez ini.

 

Aziez menjelaskan, sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan selanjutnya adalah Tanggapan Masyarakat, dimulai pada 15 hingga 18 September 2024.

Baca Juga :  Menuju Daerah Tetib Ukur, DKUMPP Sosialisasikan Metrologi Legal di Murung Keraton

 

“Pada tanggal itu adalah masa di mana masyarakat dapat memberikan tanggapan informasinya mengenai kedua bakal Paslon ke KPU atau bisa melalui online,” jelasnya.

 

Untuk itulah, lanjut Aziez, pihaknya akan menyediakan forum Tanggapan Masyarakat, baik melalui online maupun datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Banjar.

 

“Saat ini sekretariat KPU sedang membuatkan pengumumannya, disertai dengan formatnya yang bisa langsung diisi oleh masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukkan mereka,” ujarnya.

 

Sementara, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banjar Ramlianoor mengungkapkan, secara subtansi, peraturan dokumen-dokumen oleh kedua bakal Paslon sudah sesuai dengan ketentuan pencalonan dan persyaratan calon.

Baca Juga :  Sidang DKPP RI: Tim Hukum Paslon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim Siap Buktikan Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu

 

“Kami sebagai pengawasan dari Bawaslu juga tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pada tahapan tersebut,” ungkap Ramlianoor.

 

Setelah dinyatakan memenuhi syarat secara administratif, lanjut Ramlianoor, selanjutnya ada masa tanggapan masyarakat.

 

“Tanggapan masyarakat ini sangat penting, mungkin ada informasi atau pemberitahuan yang disampaikan oleh masyarakat secara resmi ke KPU. Nanti KPU akan melakukan klarifikasi kepada Paslon,” ujarnya.

 

Menurutnya, media juga diharapkan berperan aktif dalam mensosialisasikan kedua bakal Paslon yakni, Saidi Mansyur-Said Idrus dan Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim.

 

“Peran media sangat penting agar masyarakat mengetahui siapa saja Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar. Sehingga saat pelaksanaan Pilkada nanti, masyarakat dapat menentukan pilihannya sesuai dengan kriteria yang dikehendakinya,” pungkasnya.

Penulis : ARF

Editor : MR

Berita Terkait

Sah! Erna Lisa dan Wartono Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru
Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri
Pemeran Hasil Karya Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Banjar Meriahkan Hardiknas 2025
Seorang Pemuda Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlanjut
Luncurkan Buku “Teduh Pikir”, M Ali Syahbana Ajak Pemuda Lebih Tangguh di Tengah Tantangan Zaman
Terkendala Efisiensi, Perbaikan Jalan Keramat–Tungkaran Diundur ke 2026
Lubang Menganga dan Minim Penerangan, Warga Harap Pemerintah Bertindak
Pengadilan Agama Martapura Naik Kelas Menjadi 1A, Tangani Ribuan Perkara Setiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:48 WITA

Sah! Erna Lisa dan Wartono Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:28 WITA

Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri

Senin, 5 Mei 2025 - 13:29 WITA

Pemeran Hasil Karya Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Banjar Meriahkan Hardiknas 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:46 WITA

Seorang Pemuda Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlanjut

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:24 WITA

Luncurkan Buku “Teduh Pikir”, M Ali Syahbana Ajak Pemuda Lebih Tangguh di Tengah Tantangan Zaman

Rabu, 30 April 2025 - 20:01 WITA

Terkendala Efisiensi, Perbaikan Jalan Keramat–Tungkaran Diundur ke 2026

Senin, 28 April 2025 - 09:55 WITA

Lubang Menganga dan Minim Penerangan, Warga Harap Pemerintah Bertindak

Rabu, 23 April 2025 - 11:56 WITA

Pengadilan Agama Martapura Naik Kelas Menjadi 1A, Tangani Ribuan Perkara Setiap Tahun

Berita Terbaru