Pelaku Senjata Api Rakitan Peroleh Amunisi Barter Dengan Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Dalam kurun waktu 15 hari sejak 08 hingga 22 Agustus 2024 sebanyak 36 Kasus telah berhasil diungkap oleh jajaran Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan.

Pengungkapan kasus ini merupakan merupakan dari  Operasi Sikat Intan II 2024.

Sebanyak 49 tersangka dan berbagai macam barang bukti pun dihadirkan pada jumpa pers yang di gelar di pendopo Polres Tanah Bumbu, Senin (3/9/2024) siang.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya,S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan ada sebanyak 36 kasus yang telah berhasil diungkap Jajarannya.

“Dari 36 kasus yang berhasil diungkap ini ada 49 tersangka yang diamankan yakni 44 non TO dan 4 TO. Kemudian perkara yang mendominasi adalah narkotika dengan 15 kasus.

Baca Juga :  Propemperda 2025 Tanbu Disetujui

“Total dari tersangkanya dari 36 kasus ini ada 49 tersangka. Di sini narkotika mendominasi sebanyak 15 kasus dengan barang bukti 88 paket sabu seberat 47,24 gram,” jelasnya.

Selain kasus narkotika, juga ada kasus pencurian, senjata tajam, senjata api atau senpi, perjudian, KDRT, penganiayaan, penggelapan, dan penggelapan dalam jabatan.

“Dari semua kasus yang diungkap ada salah satu yang menonjol, yaitu perkara senjata api rakitan yang dimiliki oleh warga mantewe,”bebernya.

“Yang membuat menonjol pelaku senjata api rakitan merupakan seorang bandar narkoba, namun pada saat ingin melakukan penangkapan terkait narkoba pelaku memiliki senjata api,” tambahnya.

Baca Juga :  Tekad Menteri LH RI Jadikan Tanbu Percontohan Penanganan Sampah Nasional

“Untuk amunisinya, iya peroleh dengan cara barter atau tukar dengan narkoba yang pelaku miliki,”ungkapnya

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan asal muasal dari mana pelaku mendapatkan senjata api rakitan tersebut,”tutupnya.

Diketahui dari hasil pengungkapan polres tanbu juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan seperti sepeda motor, sajam, senpi dan amunisi, handphone, uang tunai, dan sabu-sabu.

Press rilis juga dihadiri perwira, KBO Satreskrim Polres Tanah Bumbu Ipda Toto, bagian Satresnarkoba, serta perwakilan anggota polsek.

Berita Terkait

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas
Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam
Ratusan Kader Posyandu Di Adu Keterampilan Demi Pertahankan Prestasi Terbaik Nasional
Sekda Tanbu Resmi Menutup Kejurkab Basketball League 2025
Tanah Bumbu Kirim Paskibraka ke Kampus IPDN Sulsel, Misi Membentuk Pemimpin Berkarakter
Tanah Bumbu Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis dalam Rangka HUT ke-80 TNI
Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes
Disnakertrans Tanbu Hadirkan Kepala Imigrasi Batulicin, Sosialisasikan Pembinaan Ketenagakerjaan TKA

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WITA

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:14 WITA

Ratusan Kader Posyandu Di Adu Keterampilan Demi Pertahankan Prestasi Terbaik Nasional

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:13 WITA

Sekda Tanbu Resmi Menutup Kejurkab Basketball League 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:03 WITA

Tanah Bumbu Kirim Paskibraka ke Kampus IPDN Sulsel, Misi Membentuk Pemimpin Berkarakter

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:58 WITA

Tanah Bumbu Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis dalam Rangka HUT ke-80 TNI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:39 WITA

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:27 WITA

Disnakertrans Tanbu Hadirkan Kepala Imigrasi Batulicin, Sosialisasikan Pembinaan Ketenagakerjaan TKA

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA