Pelaku Senjata Api Rakitan Peroleh Amunisi Barter Dengan Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Dalam kurun waktu 15 hari sejak 08 hingga 22 Agustus 2024 sebanyak 36 Kasus telah berhasil diungkap oleh jajaran Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan.

Pengungkapan kasus ini merupakan merupakan dari  Operasi Sikat Intan II 2024.

Sebanyak 49 tersangka dan berbagai macam barang bukti pun dihadirkan pada jumpa pers yang di gelar di pendopo Polres Tanah Bumbu, Senin (3/9/2024) siang.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya,S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan ada sebanyak 36 kasus yang telah berhasil diungkap Jajarannya.

“Dari 36 kasus yang berhasil diungkap ini ada 49 tersangka yang diamankan yakni 44 non TO dan 4 TO. Kemudian perkara yang mendominasi adalah narkotika dengan 15 kasus.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Targetkan Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya pada 2025

“Total dari tersangkanya dari 36 kasus ini ada 49 tersangka. Di sini narkotika mendominasi sebanyak 15 kasus dengan barang bukti 88 paket sabu seberat 47,24 gram,” jelasnya.

Selain kasus narkotika, juga ada kasus pencurian, senjata tajam, senjata api atau senpi, perjudian, KDRT, penganiayaan, penggelapan, dan penggelapan dalam jabatan.

“Dari semua kasus yang diungkap ada salah satu yang menonjol, yaitu perkara senjata api rakitan yang dimiliki oleh warga mantewe,”bebernya.

“Yang membuat menonjol pelaku senjata api rakitan merupakan seorang bandar narkoba, namun pada saat ingin melakukan penangkapan terkait narkoba pelaku memiliki senjata api,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Tanah Bumbu Ajak Perkuat Keimanan dan Ketahanan Keluarga

“Untuk amunisinya, iya peroleh dengan cara barter atau tukar dengan narkoba yang pelaku miliki,”ungkapnya

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan asal muasal dari mana pelaku mendapatkan senjata api rakitan tersebut,”tutupnya.

Diketahui dari hasil pengungkapan polres tanbu juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan seperti sepeda motor, sajam, senpi dan amunisi, handphone, uang tunai, dan sabu-sabu.

Press rilis juga dihadiri perwira, KBO Satreskrim Polres Tanah Bumbu Ipda Toto, bagian Satresnarkoba, serta perwakilan anggota polsek.

Berita Terkait

Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu
Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin
Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026
Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi
Stiker ‘Kaisar Group’ Hilang dari Badan Mobil Tangki Penabrak Rombongan Mahasiswa KKN
Pertamina Sampaikan Duka Cita dan Pastikan Mobil Tangki Bukan Armada Terdaftar
Kecelakaan di Jalan Bypass, Enam Mahasiswa KKN dan Satu Sopir Truk Meninggal Dunia
Duel Maut Mobil Tangki vs Pikap Mahasiswa KKN, 6 Diduga Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WITA

Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:09 WITA

Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:07 WITA

Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Stiker ‘Kaisar Group’ Hilang dari Badan Mobil Tangki Penabrak Rombongan Mahasiswa KKN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:10 WITA

Pertamina Sampaikan Duka Cita dan Pastikan Mobil Tangki Bukan Armada Terdaftar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:29 WITA

Kecelakaan di Jalan Bypass, Enam Mahasiswa KKN dan Satu Sopir Truk Meninggal Dunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:08 WITA

Duel Maut Mobil Tangki vs Pikap Mahasiswa KKN, 6 Diduga Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA