Duka yang Belum Kering, Luka yang Baru Tercipta: Remaja 15 Tahun di Tanah Bumbu Diduga Menjadi Korban Ayah Kandungnya

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_65554

oplus_65554

Batulicin,matarakyat.co.id– Seorang pria berinisial AR (41) diduga melakukan perbuatan keji terhadap anak kandungnya sendiri, Mawar (15), nama samaran.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat (18/9/2026), di sebuah rumah di Kecamatan Mentewe. Yang membuat hati semakin perih, perbuatan tersebut diduga dilakukan hanya tujuh hari setelah ibu kandung korban berpulang.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP M. Taufan Maulana melalui Kanit PPA Aipda Puput Ari Pambudi mengungkapkan, Mawar baru delapan bulan terakhir tinggal serumah dengan ayahnya.

Semasa kecilnya, kedua orang tuanya sempat berpisah. Belasan tahun berlalu, mereka rujuk kembali, dan Mawar pun akhirnya tinggal di bawah atap yang sama dengan sang ayah, dengan harapan sebuah keluarga yang utuh kembali.

Baca Juga :  Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Jual Sabu Puluhan Gram 

Namun malam itu, harapan itu runtuh.

Berdasarkan penuturan korban, pelaku awalnya mengajak Mawar tidur di kamarnya dengan dalih kesedihan karena ditinggal sang istri. Dengan polos dan penuh empati, Mawar memintanya untuk bersabar.

Beberapa jam kemudian, korban terbangun dalam keadaan yang membuatnya ketakutan. Ia mendapati dirinya telah menjadi korban perbuatan ayahnya sendiri, disertai ancaman keras agar ia diam dan tidak melawan.

“Korban sempat diancam akan dipatahkan kakinya atau dibunuh jika berani menolak maupun menceritakan perbuatan tersebut,” ujar Aipda Puput saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2026).

Ancaman itu sempat membungkamnya. Namun keberanian akhirnya menang atas ketakutan. Usai kejadian itu, Mawar memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada pihak keluarga.

Baca Juga :  Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026

Dua pekan berselang, keluarga korban melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Tanah Bumbu.

Berbekal laporan itu, aparat kepolisian bergerak cepat. Pelaku AR akhirnya diringkus tanpa perlawanan di kediamannya pada Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 18.30 Wita.

Kini, AR telah ditahan di Mapolres Tanah Bumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat 4 dan 9 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Aipda Puput.

Di usia 15 tahun, Mawar kehilangan ibunya, lalu kehilangan rasa percaya pada sosok yang seharusnya melindunginya. Kini, keadilan sedang berjalan, dan luka itu, semoga, perlahan menemukan jalannya untuk pulih.

Berita Terkait

Kapolda Kalsel Serukan Perang terhadap Narkoba, Warga Diminta Tak Abai
Satpam Perempuan Bank Kalsel Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,2 Miliar
Bukan Sekadar Tilang, Operasi Patuh Intan 2026 Bidik Perubahan Perilaku Pengendara di Banjar
Satresnarkoba Polres Tanbu Amankan Hampir Satu Kilogram Sabu
Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta
Narkoba Gaya Baru Mengintai Lewat Vape, Polres Tanah Bumbu Sita 127 Katrid Etomidate dan 20 Ribu Pil Terlarang
Terungkap Motif Pembunuhan Ketua RT di Tanbu
Polres Tanah Bumbu Pastikan Personel Siap Hadapi Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:55 WITA

Duka yang Belum Kering, Luka yang Baru Tercipta: Remaja 15 Tahun di Tanah Bumbu Diduga Menjadi Korban Ayah Kandungnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:05 WITA

Kapolda Kalsel Serukan Perang terhadap Narkoba, Warga Diminta Tak Abai

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:28 WITA

Bukan Sekadar Tilang, Operasi Patuh Intan 2026 Bidik Perubahan Perilaku Pengendara di Banjar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:04 WITA

Satresnarkoba Polres Tanbu Amankan Hampir Satu Kilogram Sabu

Selasa, 29 September 2026 - 15:22 WITA

Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta

Jumat, 18 September 2026 - 12:04 WITA

Narkoba Gaya Baru Mengintai Lewat Vape, Polres Tanah Bumbu Sita 127 Katrid Etomidate dan 20 Ribu Pil Terlarang

Kamis, 3 September 2026 - 19:13 WITA

Terungkap Motif Pembunuhan Ketua RT di Tanbu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WITA

Polres Tanah Bumbu Pastikan Personel Siap Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

BERITA DESA

Dorong Akses Warga, Desa Kupang Rejo Lakukan Pengecoran Jalan

Rabu, 28 Okt 2026 - 15:14 WITA