Batulicin,matarakyat.co.id– Seorang pria berinisial AR (41) diduga melakukan perbuatan keji terhadap anak kandungnya sendiri, Mawar (15), nama samaran.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat (18/9/2026), di sebuah rumah di Kecamatan Mentewe. Yang membuat hati semakin perih, perbuatan tersebut diduga dilakukan hanya tujuh hari setelah ibu kandung korban berpulang.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP M. Taufan Maulana melalui Kanit PPA Aipda Puput Ari Pambudi mengungkapkan, Mawar baru delapan bulan terakhir tinggal serumah dengan ayahnya.
Semasa kecilnya, kedua orang tuanya sempat berpisah. Belasan tahun berlalu, mereka rujuk kembali, dan Mawar pun akhirnya tinggal di bawah atap yang sama dengan sang ayah, dengan harapan sebuah keluarga yang utuh kembali.
Namun malam itu, harapan itu runtuh.
Berdasarkan penuturan korban, pelaku awalnya mengajak Mawar tidur di kamarnya dengan dalih kesedihan karena ditinggal sang istri. Dengan polos dan penuh empati, Mawar memintanya untuk bersabar.
Beberapa jam kemudian, korban terbangun dalam keadaan yang membuatnya ketakutan. Ia mendapati dirinya telah menjadi korban perbuatan ayahnya sendiri, disertai ancaman keras agar ia diam dan tidak melawan.
“Korban sempat diancam akan dipatahkan kakinya atau dibunuh jika berani menolak maupun menceritakan perbuatan tersebut,” ujar Aipda Puput saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2026).
Ancaman itu sempat membungkamnya. Namun keberanian akhirnya menang atas ketakutan. Usai kejadian itu, Mawar memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada pihak keluarga.
Dua pekan berselang, keluarga korban melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Tanah Bumbu.
Berbekal laporan itu, aparat kepolisian bergerak cepat. Pelaku AR akhirnya diringkus tanpa perlawanan di kediamannya pada Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 18.30 Wita.
Kini, AR telah ditahan di Mapolres Tanah Bumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat 4 dan 9 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Aipda Puput.
Di usia 15 tahun, Mawar kehilangan ibunya, lalu kehilangan rasa percaya pada sosok yang seharusnya melindunginya. Kini, keadilan sedang berjalan, dan luka itu, semoga, perlahan menemukan jalannya untuk pulih.






