Banjarmasin, matarakyat.co.id — Tingginya angka kejahatan siber di Kalimantan Selatan —yang didominasi oleh penipuan daring mencapai 59,77 persen dengan kerugian material Rp20,94 miliar berdasarkan data Ditreskrimsus Polda Kalsel periode 2023–2025— menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Keamanan Siber di Aula Gedung Sekretariat Bersama Khatib Dayan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 94 peserta dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), rumah sakit, kecamatan, hingga kelurahan.
Kepala Bidang Persandian, Aplikasi dan Informatika Diskominfotik Kota Banjarmasin, Satria Yudha Lesmana, S.Kom., M.Eng., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun budaya keamanan siber di lingkungan pemerintahan.
“Aparatur tidak hanya dituntut mampu menggunakan layanan digital, tetapi juga memahami cara melindungi akun, perangkat kerja, dan informasi kedinasan dari potensi penyalahgunaan,” ujar Satria.
Modus Kejahatan Siber dan Bahaya Berkas APK
Dalam sesi materi, perwakilan Ditreskrimsus Polda Kalsel, Ipda Alif Akbar Arifin, S.H., memaparkan berbagai modus operandi kejahatan siber yang marak terjadi, mulai dari penipuan berkedok jual beli harga murah, tawaran kerja misi berbayar, hingga manipulasi perkenalan daring.
Peserta juga diingatkan agar tidak sembarangan mengeklik tautan atau menginstal berkas aplikasi Android berformat APK dari sumber tak dikenal. Berkas berbahaya tersebut kerap dimanfaatkan pelaku untuk mencuri data pribadi, mengambil alih akun, hingga membobol perbankan digital korban.
Sebagai langkah pencegahan dasar, aparatur diimbau untuk menjaga kerahasiaan kata sandi dan kode one-time password (OTP), serta selalu memeriksa keaslian toko daring sebelum bertransaksi.
Strategi Pengamanan Data Pemerintah
Sementara itu, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Provinsi Kalsel, Indah Ratu Ramdhany, S.Kom., menyoroti ancaman yang semakin kompleks seperti phishing berbasis kecerdasan buatan, ransomware, hingga rekayasa sosial yang menyasar pegawai melalui surel maupun aplikasi pesan.
Menurutnya, keamanan informasi di lingkup pemerintahan mencakup kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Gangguan digital dapat berdampak langsung pada terhambatnya pekerjaan aparatur dan layanan kepada masyarakat.
Karena itu, setiap pegawai didorong menerapkan langkah pencegahan mandiri dalam aktivitas kerja sehari-hari, antara lain:
Menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun.
Mengaktifkan autentikasi multifaktor.
Rutin memperbarui sistem dan aplikasi dari sumber resmi.
Mengunci layar perangkat saat ditinggalkan dan menjaga kerahasiaan dokumen kedinasan.
Selain pencegahan teknis, kecepatan pelaporan juga ditekankan apabila terjadi aktivitas mencurigakan pada akun atau dugaan infeksi perangkat lunak berbahaya. Pemerintah Kota Banjarmasin berharap keamanan siber dapat menjadi budaya kerja bersama, di mana kewaspadaan setiap individu menjadi kunci utama dalam melindungi sistem pemerintahan digital.






