Banjarmasin, matarakyat.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar kegiatan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Perlindungan Khusus Anak di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta yang berasal dari unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kelurahan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), pengelola daycare, hingga pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin H.R., yang hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Diperlukan kepedulian serta keberanian dari seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar.
“Upaya pencegahan kekerasan kepada anak ini kan tidak mungkin dilakukan pemerintah saja, tetapi membutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar,” ujar Yamin.
Ia juga dengan tegas mengingatkan agar masyarakat tidak menutup-nutupi apabila menemui atau mengetahui adanya persoalan terkait kekerasan pada anak. Menurutnya, penanganan cepat yang didukung laporan sigap dari masyarakat sangat penting untuk mencegah kekerasan berulang serta membantu proses pemulihan fisik dan mental korban.
“Apabila ditemukan adanya dugaan kekerasan, masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Kota Banjarmasin, M. Ramadhan, menjelaskan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari langkah promotif dan preventif guna meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya perlindungan anak. Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat dapat mengambil peran aktif sebagai agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
“Harapannya masyarakat bisa menjadi pelopor terhadap pencegahan kekerasan terhadap anak, dan sekaligus menjadi pelapor apabila terjadi kekerasan terhadap anak,” ucap Ramadhan.
Ramadhan juga mengungkapkan bahwa peningkatan angka kasus kekerasan yang tercatat dalam tiga tahun terakhir salah satunya dipicu oleh semakin tingginya keberanian masyarakat untuk melapor serta meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap UPTD PPA. Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditangani secara maksimal dan profesional.
“Kalau memang ada permasalahan, segera informasikan, sehingga semakin mengurangi kekerasan yang berulang dan semakin cepat tertangani korban sehingga *mental health*-nya semakin *recovery* kembali,” pungkasnya.






