Martapura, matarakyat.co.id – Penindakan pelanggaran bukan satu-satunya cara untuk menciptakan lalu lintas yang aman.
Melalui Operasi Patuh Intan 2026, yang digelar selam 14 hari, dimulai pada tanggal 26 Oktober sampai tanggal 8 November 2026.
Polres Banjar mengarahkan upaya pengawasan sekaligus edukasi untuk mendorong perubahan perilaku pengendara agar lebih disiplin saat berada di jalan raya.
Pendekatan ini dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari pemetaan kawasan rawan kecelakaan dan kemacetan, sosialisasi keselamatan berkendara, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat agar kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya muncul ketika ada petugas yang melakukan pengawasan.
“Tujuan utama operasi ini bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berkendara,” ujar Kapolres Banjar, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, upaya menciptakan ketertiban di jalan raya perlu dilakukan secara menyeluruh.
Karena itu, Polres Banjar menyiapkan langkah preventif melalui deteksi dini dan pemetaan lokasi yang berpotensi menjadi titik kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas.
Pemetaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengarahkan pengawasan dan pencegahan agar lebih tepat sasaran.
Dengan demikian, penanganan persoalan lalu lintas tidak hanya berfokus pada penindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga pada upaya mengurangi potensi risiko di jalan.
Edukasi Menyasar Komunitas Otomotif
Selain pengawasan, Polres Banjar juga memperkuat penyuluhan keselamatan berlalu lintas melalui media cetak, elektronik, media sosial, dan pemasangan sarana sosialisasi.
Komunitas otomotif turut menjadi sasaran edukasi. Pendekatan langsung kepada kelompok pengguna kendaraan dinilai penting untuk memperluas penyampaian pesan keselamatan sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif di kalangan pengendara.
“Kesadaran tertib berlalu lintas harus dibangun bersama. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap pelanggaran berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Meski mengedepankan edukasi, penegakan hukum tetap menjadi bagian dari pelaksanaan operasi. Petugas akan melakukan penindakan melalui tilang manual, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta teguran humanis sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pendekatan persuasif dan penegakan aturan.
Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memahami pentingnya keselamatan, tetapi juga menyadari konsekuensi dari pelanggaran lalu lintas.
Tangkal Hoaks tentang Operasi
Polres Banjar juga menyiapkan langkah untuk meluruskan informasi keliru atau hoaks terkait Operasi Patuh Intan 2026.
Penyampaian informasi melalui berbagai media menjadi bagian penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang benar mengenai pelaksanaan operasi.
Di tengah meningkatnya penggunaan media sosial, informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Karena itu, komunikasi publik perlu dilakukan secara jelas dan mudah dipahami masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kepatuhan pengendara dan tumbuhnya budaya keselamatan di jalan raya.
Polres Banjar pun mengajak masyarakat menjadikan ketertiban berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari. Sebab, keselamatan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan kepentingan seluruh pengguna jalan.
Tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari tilang, tetapi upaya menjaga keselamatan bersama.






