Satresnarkoba Polres Tanbu Amankan Hampir Satu Kilogram Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali mencatatkan tangkapan besar dalam perang melawan narkoba.

Seorang pemuda berinisial WY (28) tak berkutik saat diringkus polisi di dua lokasi berbeda atas dugaan kuat menguasai, menyimpan, serta mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu.

Dari tangan tersangka, aparat penegak hukum berhasil mengamankan total barang bukti sabu dengan berat bersih hampir mencapai 1 kilogram.

Kasatresnarkoba Polres Tanah Bumbu, AKP Anang Setyawan mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memberantas peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Inafis Satreskrim Polres Tanbu Olah TKP Memastikan Penyebab Kebakaran

Anang menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di sekitaran lokasi, kemudian personel langsung bergerak dan berhasil membekuk tersangka,” kata Anang, Sabtu (24/10/2026).

Tersangka diamankan di sebuah rumah di Perumahan Plajau Indah Blok K, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Di lokasi ini, polisi mengamankan tersangka WY beserta barang bukti berupa 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,67 gram.

Baca Juga :  Polres Tanah Bumbu dan Lapas Batulicin Perkuat Sinergitas untuk Keamanan

Dari hasil interogasi mendalam, tersangka mengaku masih menyimpan stok barang haram lainnya. Berbekal pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Perumahan Flamboyan, Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah.

“Dari TKP kedua, petugas mengamankan tujuh paket narkotika dengan berat 976,86 gram. Hampir satu kilogram,” ungkap Anang.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti dengan total berat fantastis tersebut telah digelandang ke Mako Polres Tanah Bumbu. Penyidik masih terus melakukan pengembangan intensif guna membongkar jaringan di balik peredaran narkotika skala besar ini.

Berita Terkait

Narkoba Gaya Baru Mengintai Lewat Vape, Polres Tanah Bumbu Sita 127 Katrid Etomidate dan 20 Ribu Pil Terlarang
Terungkap Motif Pembunuhan Ketua RT di Tanbu
Polres Tanah Bumbu Pastikan Personel Siap Hadapi Karhutla
Satlantas Polres Tanah Bumbu Imbau Pengendara Waspada Kabut Asap, Ingatkan Penggunaan Fog Lamp dan Stiker Reflektor
Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu
Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin
Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:04 WITA

Satresnarkoba Polres Tanbu Amankan Hampir Satu Kilogram Sabu

Jumat, 18 September 2026 - 12:04 WITA

Narkoba Gaya Baru Mengintai Lewat Vape, Polres Tanah Bumbu Sita 127 Katrid Etomidate dan 20 Ribu Pil Terlarang

Kamis, 3 September 2026 - 19:13 WITA

Terungkap Motif Pembunuhan Ketua RT di Tanbu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WITA

Polres Tanah Bumbu Pastikan Personel Siap Hadapi Karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Satlantas Polres Tanah Bumbu Imbau Pengendara Waspada Kabut Asap, Ingatkan Penggunaan Fog Lamp dan Stiker Reflektor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WITA

Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:09 WITA

Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Pemerintah Pusat Kucurkan Banpres Rp20 Miliar untuk Kabupaten Banjar

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:10 WITA

Polres Tanah Bumbu

Satresnarkoba Polres Tanbu Amankan Hampir Satu Kilogram Sabu

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:04 WITA