Martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar mengamankan dua orang pemilik lahan yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan di Desa Tambak Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (9/10/2026) sore.
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya kebakaran lahan di kawasan tersebut. Saat melakukan pengecekan, petugas menemukan dua bidang lahan dalam kondisi terbakar.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Banjar, Ipda M Rizky Febrianto Nasri, mengatakan laporan warga menjadi dasar bagi petugas untuk segera mendatangi lokasi kejadian.
Menurut Rizky, setelah menerima informasi tersebut, personel kepolisian langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya kebakaran lahan. Setelah mendapat informasi tersebut, anggota kami langsung mendatangi TKP dan menemukan ada dua lahan yang terbakar,” ungkapnya.
Di lokasi, polisi mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berhubungan dengan aktivitas pembakaran.
Barang bukti yang diamankan meliputi korek api, parang, serta dedaunan dan rumput kering.
“Dua pemilik lahan sudah kami amankan ke Polres Banjar. Adapun barang bukti yang kami amankan dari TKP antara lain korek api, parang, serta dedaunan dan rumput-rumputan,” jelas Rizky.
Diduga untuk Memperluas Lahan
Polisi masih mendalami motif di balik dugaan pembakaran tersebut, termasuk kemungkinan adanya upaya membuka atau memperluas area lahan dengan cara membakar.
Rizky menegaskan, alasan kedua orang tersebut melakukan pembakaran masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara, aktivitas itu berkaitan dengan rencana perluasan lahan.
“Alasannya masih kami dalami, tapi dugaan sementara sepertinya digunakan untuk perluasan lahan,” tambahnya.
Selain di dua bidang lahan tersebut, petugas juga menemukan titik api di lokasi ketiga. Polisi berupaya mengejar seseorang yang diduga terlibat dalam pembakaran di lokasi itu.
Namun, pengejaran belum membuahkan hasil karena orang tersebut diduga melarikan diri ke kawasan hutan.
“Untuk lokasi ketiga, kami sudah berupaya melakukan pengejaran. Namun, terduga pelaku belum berhasil diamankan karena melarikan diri ke dalam hutan,” kata Rizky.
Polisi Masih Lakukan Pendalaman
Saat ini, kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Banjar. Penyidik mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa pembakaran lahan tersebut.
Polisi juga mengumpulkan keterangan dan meneliti barang bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Meski demikian, dugaan keterlibatan kedua pemilik lahan masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Polisi belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan maupun penetapan status hukum keduanya.






