Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2026 - 19:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Gambut Diamankan Polisi Usai Ancam Warga Pakai Parang. Foto ( Resmob Banjar)

Pria di Gambut Diamankan Polisi Usai Ancam Warga Pakai Parang. Foto ( Resmob Banjar)

Martapura, matarakyat.co.id – Seorang pria berinisial RS alias Iroy diamankan jajaran Polres Banjar setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang perempuan di Jalan Muara Awang Perupuk, Desa Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 09.10 WITA. Korban yang diketahui bernama Rusminah saat itu sedang mengupas bawang bersama sejumlah saksi.

Menurut laporan kepolisian, terduga pelaku tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

Pelaku kemudian diduga berteriak sambil menghunuskan sebilah parang tanpa sarung.

Dalam aksinya, pelaku diduga melontarkan ancaman dengan mengatakan, “Lus, kaluarkan andalan ikam nang mana, andalan ikam nang paling kuat. Aku kada takutan.”

Merasa terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gambut untuk mendapatkan penanganan hukum.

Baca Juga :  Pererat Sinergi, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli Sambangi Pengadilan Negeri Martapura

Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Alfian Noor, membenarkan adanya laporan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam tersebut.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Gambut. Terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Alfian Noor, Sabtu (26/9/2026).

Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Menurut Alfian, pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 16.30 WITA, anggota Resmob Satreskrim Polres Banjar bersama Unit Reskrim Polsek Gambut berhasil menciduk  terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui alamat terduga pelaku. Tim kemudian bergerak menuju rumahnya di kawasan Awang Perupuk, Desa Guntung Ujung,” jelasnya.

Baca Juga :  Sempat Resahkan Warga, Isu Begal di Teluk Selong Ternyata Cerita Rekayasa

Setibanya di lokasi, polisi berhasil mengamankan RS alias Iroy di rumahnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dengan gagang kayu warna hitam dan sarung atau kumpang berbahan kain warna kuning.

“Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Gambut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Alfian.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif dan rangkaian kejadian dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla
Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi
Kapolres Banjar Ajak Wartawan Perkuat Sinergi dan Percepat Akses Informasi
Pergantian Kapolres Banjar, Jurnalis Soroti Komunikasi yang Dinilai Masih Berjarak
Modus Polisi Gadungan di Martapura: Korban ‘Dijebak’ Obat, Lalu Dimintai Rp20 Juta
Polres Banjar Raih Presisi Award Lemkapi, Apresiasi Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:29 WITA

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 September 2026 - 09:48 WITA

Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 00:15 WITA

Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut

Senin, 21 September 2026 - 15:46 WITA

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WITA

Kapolres Banjar Ajak Wartawan Perkuat Sinergi dan Percepat Akses Informasi

Sabtu, 12 September 2026 - 15:00 WITA

Pergantian Kapolres Banjar, Jurnalis Soroti Komunikasi yang Dinilai Masih Berjarak

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WITA

Modus Polisi Gadungan di Martapura: Korban ‘Dijebak’ Obat, Lalu Dimintai Rp20 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:16 WITA

Polres Banjar Raih Presisi Award Lemkapi, Apresiasi Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Pria di Gambut Diamankan Polisi Usai Ancam Warga Pakai Parang. Foto ( Resmob Banjar)

Polres Banjar

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:29 WITA