Kabupaten Banjar, matarakyat.co.id – Tiga pejabat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Banjar pada Senin (4/8/2025).
Pemeriksaan ini merujuk pada surat bernomor B/334/VII/2025/Reskrim tertanggal 31 Juli 2025, dengan perihal permintaan keterangan dan data.
Sekitar pukul 10.00 WITA, Kepala DPKP Banjar, Agus Siswanto, terlihat hadir bersama Sekretaris DPKP, Nane Adriane, dan Kepala Bidang Pemadam, Penyelamatan, dan Sarpras, M. Kasyaf.
Ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.20 WITA dan langsung menuju mobil Honda Civic berwarna putih yang telah menunggu.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Agus Siswanto enggan menjelaskan secara rinci.
Ia hanya memberikan pernyataan singkat, “Hanya koordinasi soal pengadaan mobil,” ucapnya sambil berjalan menuju mobil.
Dua pejabat lainnya memilih untuk tidak memberikan komentar apa pun kepada wartawan yang sejak pagi menunggu di lokasi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan proyek perbaikan atau restorasi salah satu unit kendaraan pemadam kebakaran yang menelan anggaran hingga Rp530 juta.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pejabat DPKP tersebut.