Tempat Hiburan Malam Yang Nakal Akan Ditutup Jika Masih Beroperasi

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 01:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel) menutup tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Satpol PP dan Damkar melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada THM nakal yang beroperasi secara diam-diam.

Keputusan itu ditetapkan dalam surat edaran nomor: B/500.3.10.11/1203/Pol-Dam-PPUD/III/2024 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard) Selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Surat itu diteken Bupati Tanah Bumbu, H.M Zairullah Azhar pada 4 Maret 2024.

“Sudah ada surat edaran terkait Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard) Selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan telah dilakukan sosialisasi,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari media Rabu (20/3/2024) dini hari.

Baca Juga :  Dua Kapal Alami Kecelakaan di Riam Kanan, Seluruh Penumpang Selamat

Aturan tersebut diberlakukan untuk THM yang meliputi pub, bar, karaoke termasuk panti pijat/pantai kebugaran dan arena bola sodok (Billiard). Kebijakan penutupan THM ini dimulai 8 hari sebelum Ramadan.

Syaikul menyebut, pihaknya mulai malam ini Rabu (28/3) melakukan patroli untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap sepuluh THM yang berada disepanjang jalan arah Serongga Desa Batu Ampar hingga jalan Kodeco.

“Untuk patroli laksanakan sebagai bentuk pengawasan dan menindak jika ada yang melanggar, rute malam ini dimulai dari sepanjang jalan arah jalan Serongga Desa Batu Ampar, dilanjutkan kearah sepanjang jalan Kodeco Desa Sarigadung, ” terang Syaikul.

Baca Juga :  Mayat Misterius Mengapung di Sungai Api-Api Tanah Bumbu, Diduga Tenggelam Tiga Hari

Dalam Patroli malam ini, dia menyebut telah didapati satu pemilik THM Karaoke yang terindikasi buka dan melanggar, pihaknya bakal memberikan surat teguran hingga ancaman penutupan apabila masih melanggar. “Pemilik THM Karaoke malam ini yang didapati terindikasi buka akan diberikan surat teguran dan apabila masih melanggar kami tindak tegas hingga ancaman penutupan usaha, ” katanya.

Syaikul memastikan akan rutin melakukan patroli untuk memastikan pengawasan dan kepatuhan terhadap surat edaran terhadap 36 THM yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. “Untuk patroli seperti biasa kita akan rutin laksanakan sebagai bentuk pengawasan dan kepatuhan terhadap surat edaran yang dikeluarkan untuk menghargai umat Islam selama bulan Suci Ramadhan, ” terangnya.(AAA/MR01)

Berita Terkait

Seorang Perempuan Diduga Jatuh dari Perahu di Sungai Balimau, Basarnas Banjarmasin Kerahkan Tim SAR
Balita Hilang di Loksado Ditemukan Selamat Sekitar Satu Kilometer dari Lokasi Awal
Balita Diduga Hilang di Desa Malinau, Loksado Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif
Diduga Dikeroyok Sekelompok Orang, Dua Anak di Martapura Alami Luka dan Trauma
Diduga Meninggal karena Sakit Jantung, Petugas Keamanan Ditemukan Tak Bernyawa di Pos Jaga Banjarbaru
Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas
Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam
Polisi Gagalkan Upaya Penjualan Motor Curian, Pemuda Martapura Diciduk di Banjarbaru

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:49 WITA

Seorang Perempuan Diduga Jatuh dari Perahu di Sungai Balimau, Basarnas Banjarmasin Kerahkan Tim SAR

Sabtu, 8 November 2025 - 09:52 WITA

Balita Hilang di Loksado Ditemukan Selamat Sekitar Satu Kilometer dari Lokasi Awal

Jumat, 7 November 2025 - 22:26 WITA

Balita Diduga Hilang di Desa Malinau, Loksado Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

Rabu, 5 November 2025 - 18:44 WITA

Diduga Dikeroyok Sekelompok Orang, Dua Anak di Martapura Alami Luka dan Trauma

Sabtu, 1 November 2025 - 14:03 WITA

Diduga Meninggal karena Sakit Jantung, Petugas Keamanan Ditemukan Tak Bernyawa di Pos Jaga Banjarbaru

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WITA

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam

Kamis, 25 September 2025 - 13:47 WITA

Polisi Gagalkan Upaya Penjualan Motor Curian, Pemuda Martapura Diciduk di Banjarbaru

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA