Sosialisasi KUHP Baru, APH Kabupaten Banjar Samakan Persepsi Penanganan Kasus Narkotika

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat penegak hukum (APH) se-Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan sosialisasi penerapan KUHP Nomor 1 Tahun 2023, khususnya terkait implementasi aturan baru bagi penanganan tindak pidana narkotika.

Aparat penegak hukum (APH) se-Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan sosialisasi penerapan KUHP Nomor 1 Tahun 2023, khususnya terkait implementasi aturan baru bagi penanganan tindak pidana narkotika.

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Aparat penegak hukum (APH) se-Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan sosialisasi penerapan KUHP Nomor 1 Tahun 2023, khususnya terkait implementasi aturan baru bagi penanganan tindak pidana narkotika.

Kegiatan berlangsung di Rumah Makan Entong, Banjarbaru, Kamis (4/12/2025).

Kasatres Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh APH sebelum KUHP baru mulai diberlakukan.

“Alhamdulillah hari ini kami bersama Pak Kajari dan Ketua PN dapat mensosialisasikan undang-undang baru yang akan diterapkan pada Januari 2026, khususnya terkait penanganan kasus narkotika. Semua rekan-rekan APH juga hadir agar ke depan tidak ada perbedaan persepsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Penanaman Bibit Cabe di Desa Sungkai Baru untuk Mendukung Program Asta Cita Presiden RI

AKP Tatang menjelaskan bahwa KUHP baru akan efektif berlaku mulai 2 Januari 2026.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Dr. Musafir Menca mengatakan, meski tidak banyak perubahan dalam substansi, terdapat ketentuan baru yang berdampak pada penanganan perkara narkotika.

“Secara umum tidak ada perbedaan signifikan, hanya saja KUHP baru mencabut beberapa pasal dalam Undang-Undang Narkotika,” bebernya.

Dengan begitu, kata dia hukum materinya berpindah ke KUHP. Namun untuk hukum formil atau hukum acara, tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Desa Awang Bangkal Barat Ukir Prestasi Nasional, Pambakal dan BUMDes Putra Bulu Digganjar Penghargaan

Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Banjar, Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro, menegaskan bahwa KUHP baru merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya.

“KUHP yang baru ini merupakan produk asli bangsa Indonesia, tidak lagi mengadopsi aturan dari berbagai sumber seperti undang-undang lama. Karena itu, mulai 2 Januari 2026 seluruh aparat wajib menerapkannya tanpa pengecualian,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus meminimalisir kesalahan penerapan hukum saat KUHP baru mulai diberlakukan.

Berita Terkait

Pengawasan Distribusi Diperketat, DKUMPP dan Polres Banjar Kawal Pasar Murah Ramadan 1447 H
Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden
AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit
Aksi Premanisme Terekam CCTV, Dua Pria Pengancam Pemilik Kios Ditangkap
Jelang Haul Guru Sekumpul, Polisi Minta Jemaah dari Hulu Sungai Tak Parkir Melewati TL Sekumpul
Operasi Zebra 2025 di Kabupaten Banjar: 695 Pelanggaran Terekam ETLE, 9 Tilang Manual untuk Pelanggaran Fatal
Satresnarkoba Polres Banjar Gencarkan Operasi Jelang 5 Rajab, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Terseret Kasus Dana Desa, Mantan Kades Garis Hanyar Resmi Diserahkan ke Kejari Banjar

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:20 WITA

Pengawasan Distribusi Diperketat, DKUMPP dan Polres Banjar Kawal Pasar Murah Ramadan 1447 H

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41 WITA

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:42 WITA

AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:09 WITA

Aksi Premanisme Terekam CCTV, Dua Pria Pengancam Pemilik Kios Ditangkap

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:20 WITA

Jelang Haul Guru Sekumpul, Polisi Minta Jemaah dari Hulu Sungai Tak Parkir Melewati TL Sekumpul

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:21 WITA

Sosialisasi KUHP Baru, APH Kabupaten Banjar Samakan Persepsi Penanganan Kasus Narkotika

Jumat, 28 November 2025 - 13:59 WITA

Operasi Zebra 2025 di Kabupaten Banjar: 695 Pelanggaran Terekam ETLE, 9 Tilang Manual untuk Pelanggaran Fatal

Jumat, 28 November 2025 - 06:46 WITA

Satresnarkoba Polres Banjar Gencarkan Operasi Jelang 5 Rajab, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru