Sempat Kabur Selama 22 Hari, Oknum Kades Sungai Alat Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3968x2976-0-0#

0-3968x2976-0-0#

Martapura, matarakyat.co.id – Setelah 22 hari melakukan pengejaran, akhirnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar berhasil meringkus oknum Kepala Desa (Kades) Sungai Alat, Puadi.

Oknum Kades tersebut tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) yang melarikan diri pada 4 Desember 2024 lalu.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik mengatakan, Puadi yang melarikan diri saat proses pelimpahan tahap II telah berhasil diamankan Satreskrim Polres Banjar bersama tim gabungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Tanah Bumbu pada 26 Desember 2024 kemarin.

Baca Juga :  Sasar ke Sekolah Yang Ada di Kabupaten Banjar, Pengadilan Agama Cegah Perkawinan Anak Usia Dini

“Syukur Alhamdulillah, sekitar pukul 12.30 saya mendapatkan laporan dari Kasat Reskrim Polres Banjar bahwa Pambakal/Kades Sungai Alat Puadi yang melarikan diri telah diamankan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, dan langsung dibawa ke Mapolres Banjar,” ujarnya pada Jumat (27/12/2024).

Baca Juga :  Ada Dugaan Beras Oplosan di Martapura, Polisi Lakukan Pengecekan Mendalam

Dirinya mengatakan, saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan oleh tersangka.

“Tersangka dibawa ke Polres Banjar, dan rencananya siang ini akan diserahkan ke Kejaksaan, untuk dilakukan pemeriksaan tahap dua,” pungkasnya.

Penulis : ARF

Editor : MR

Berita Terkait

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar
Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat
Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi
Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart
Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu
MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WITA

Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 13:08 WITA

Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Jumat, 5 September 2025 - 12:07 WITA

Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:07 WITA

Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:48 WITA

Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:23 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA