Sempat Kabur Selama 22 Hari, Oknum Kades Sungai Alat Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3968x2976-0-0#

0-3968x2976-0-0#

Martapura, matarakyat.co.id – Setelah 22 hari melakukan pengejaran, akhirnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar berhasil meringkus oknum Kepala Desa (Kades) Sungai Alat, Puadi.

Oknum Kades tersebut tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) yang melarikan diri pada 4 Desember 2024 lalu.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik mengatakan, Puadi yang melarikan diri saat proses pelimpahan tahap II telah berhasil diamankan Satreskrim Polres Banjar bersama tim gabungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Tanah Bumbu pada 26 Desember 2024 kemarin.

Baca Juga :  Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Kejahatan Kendaraan, 10 Pelaku Diamankan

“Syukur Alhamdulillah, sekitar pukul 12.30 saya mendapatkan laporan dari Kasat Reskrim Polres Banjar bahwa Pambakal/Kades Sungai Alat Puadi yang melarikan diri telah diamankan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, dan langsung dibawa ke Mapolres Banjar,” ujarnya pada Jumat (27/12/2024).

Baca Juga :  Polsek Mataraman Ungkap Kasus Pencurian Emas, HP, dan Uang Tunai Senilai Ratusan Juta Rupiah

Dirinya mengatakan, saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan oleh tersangka.

“Tersangka dibawa ke Polres Banjar, dan rencananya siang ini akan diserahkan ke Kejaksaan, untuk dilakukan pemeriksaan tahap dua,” pungkasnya.

Penulis : ARF

Editor : MR

Berita Terkait

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka
Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter
Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut
Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan
Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai
Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan
Polres Banjar Laksanakan Operasi Patuh Intan 2025, Fokus Disiplin Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:55 WITA

Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:16 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Senin, 21 Juli 2025 - 10:38 WITA

Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:39 WITA

Polres Banjar Laksanakan Operasi Patuh Intan 2025, Fokus Disiplin Berlalu Lintas

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:48 WITA

Polres Banjar Tanam Jagung Bersama Pemda, Perkuat Sinergi untuk Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA