Sasar ke Sekolah Yang Ada di Kabupaten Banjar, Pengadilan Agama Cegah Perkawinan Anak Usia Dini

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 08:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura,matarakyat.co.id – Untuk mencegah perkawinan anak, Pengadilan Agama Kabupaten Banjar telah meluncurkan program Pagar Sekolah yang menargetkan sekolah-sekolah di Martapura.

Hari Kamis, (25/4/2024), Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banjar menjangkau SMK Negeri 1 Martapura.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura, Hikmah, menjelaskan, bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai perkawinan usia anak dan dampaknya.

“Ada sekitar 100 lebih siswa kelas 10 SMKN 1 Martapura yang hadir,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pengusulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
(Cegah perkawinan anak, Pengadilan Agama Kabupaten Banjar telah meluncurkan program Pagar Sekolah yang menargetkan sekolah-sekolah di Martapura)

Menurutnya, karena salah satu sasarannya adalah kita memberikan sosialisasi seperti apa sih sebenarnya perkawinan usia anak berapa, terus dampak-dampaknya.

Program ini bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banjar, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, serta forum anak.

“Melalui kerjasama ini, diharapkan kita dapat memberikan sosialisasi secara efektif kepada para siswa tentang pentingnya memahami dampak dari perkawinan usia anak,” tambahnya.

Baca Juga :  Lapas Batulicin Kembangkan Lahan Pertanian, 50 Kg Kangkung Berhasil Dipanen

Kegiatan tersebut juga melibatkan partisipasi anak-anak dari Kabupaten Banjar, dengan fokus pada sekolah-sekolah dan kegiatan di lapangan.

Meskipun terdapat keterbatasan tempat, upaya ini tetap dilakukan dengan harapan pesan dapat tersampaikan dengan baik.

“Meskipun kegiatan ini dibatasi, namun tidak menutup kemungkinan untuk melaksanakan kegiatan serupa di masa depan dengan peserta yang lebih luas,” pungkasnya. (ARF/MR)

Berita Terkait

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA