Martapura, matarakyat.co.id – Polres Banjar kini memiliki Rumah Tahanan (Rutan) baru yang dibangun untuk meningkatkan pelayanan dan kapasitas penanganan tahanan.
Fasilitas tersebut diresmikan secara resmi oleh Kapolres Banjar AKBP Fadly bersama Bupati Banjar H. Saidi Mansyur di Aula Sarja Arya Racana, Selasa (28/10/2025).
Kapolres Banjar AKBP Fadly menjelaskan, pembangunan rutan baru ini berlangsung selama dua tahun, sejak 2024 hingga 2025, dengan kapasitas maksimal mencapai 120 orang tahanan.
“Rutan tersebut dirancang untuk menampung berbagai kategori, mulai dari tahanan laki-laki dewasa, perempuan, anak-anak, hingga tahanan dari Propam (Profesi dan Pengamanan),” ujar Kapolres Banjar.
Rutan ini, kata Kapolres menjadi salah satu fasilitas terbaik di wilayah Kalimantan Selatan.
“Selain menambah kapasitas, juga dilengkapi dengan sarana pendukung yang lebih manusiawi dan aman bagi penghuni maupun petugas,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur yang hadir dalam peresmian itu menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan fasilitas tersebut.
Ia menilai keberadaan rutan baru menjadi bukti nyata peningkatan pelayanan dan profesionalisme kepolisian dalam mendukung penegakan hukum di daerah.
“Rutan yang layak dan representatif bukan hanya mendukung operasional kepolisian, tetapi juga menjadi bagian dari pemenuhan hak-hak dasar warga negara yang sedang menjalani proses hukum,” ungkap Saidi.
Menurutnya, fasilitas tersebut mencerminkan semangat Polri untuk menghadirkan sistem hukum yang berkeadilan serta berorientasi pada kemanusiaan.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian akan terus diperkuat demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya operasional rutan baru Polres Banjar.






