Martapura, matarakyat.co.id — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura mencatat sebanyak 26 kasus gigitan hewan sejak Januari hingga Juli 2025. Seluruh pasien tersebut hanya memerlukan rawat jalan karena gejala yang dialami tergolong ringan.
Hal tersebut disampaikan oleh Petugas surveilans RSUD Raza, Winanda Roosalina pada Senin (21/7/2025).
Ia menyebut bahwa pihak rumah sakit tetap memberikan penanganan maksimal, meskipun pasien tidak memerlukan perawatan inap.
“Semua pasien hanya menjalani rawat jalan karena gejalanya ringan. Penanganan yang kami berikan meliputi pemberian vaksin anti rabies dan edukasi terkait pencegahan rabies,” jelas Winanda, didampingi Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raza, dr. Agus Dwi Karyanto.
Selain penanganan medis, pasien juga diberikan informasi mengenai gejala rabies dan diarahkan untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila muncul tanda-tanda mencurigakan.
“Selama ini rata-rata pasien tidak menunjukkan gejala rabies. Namun jika ada gejala, kami sarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat,” tambahnya.
Winanda menjelaskan bahwa penularan rabies dapat terjadi melalui gigitan, cakaran, atau jilatan hewan seperti anjing, kucing, dan monyet, terutama jika menyebabkan luka terbuka.
“Jika terjadi kontak langsung melalui gigitan atau cakaran hingga menimbulkan luka, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencuci luka dengan sabun dan air mengalir, lalu segera ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies,” terangnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, anjing dan kucing merupakan hewan yang paling sering terlibat dalam kasus gigitan.
Gejala yang dialami pasien umumnya berupa luka pada kulit, dan beberapa kasus disertai demam ringan.