Martapura, matarakyat.co.id – RSUD Ratu Zalecha berhasil meraih nilai 79,99 dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Nilai tersebut menempatkan rumah sakit ini dalam kategori kualitas pelayanan “baik”.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, kepada Direktur RSUD Ratu Zalecha, Arief Rachman, usai Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Banjar, Selasa (17/3/2026).
Penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam mengukur potensi maladministrasi di instansi layanan.
Beberapa indikator yang dinilai meliputi standar pelayanan, kompetensi petugas, ketersediaan sarana dan prasarana, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Banjar turut memberikan piagam penghargaan atas partisipasi RSUD Ratu Zalecha dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, dengan capaian nilai 79,99 dan predikat kualitas pelayanan baik.
Sekda Banjar, Yudi Andrea, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran rumah sakit dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur RSUD Ratu Zalecha, Arief Rachman, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit.
“Capaian ini adalah hasil komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik. Ke depan, kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan hasil tersebut, RSUD Ratu Zalecha menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan, serta menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di Kabupaten Banjar dan sekitarnya.






