Martapura, matarakyat.co.id – Penduduk RT 04 RW 05 Kelurahan Jawa menyuarakan keresahan mereka akibat bau tak sedap yang bersumber dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga milik Rumah Sakit Pelita Insani.
Gangguan bau ini kerap muncul terutama saat kegiatan penyedotan limbah berlangsung, mengganggu aktivitas harian warga sekitar.
Ketua RT 04, Salman Apriani, mengungkapkan bahwa permasalahan ini bukanlah hal baru, namun keluhan warga kembali memuncak setelah mengetahui rencana pihak rumah sakit yang hendak menambah satu lubang IPAL baru, tepat di dekat rumah penduduk.
“Selama ini warga masih berusaha bertoleransi walau bau menyengat kerap muncul tiga kali seminggu saat penyedotan. Tapi jika lubang baru dibangun hanya sekitar satu meter dari rumah warga, itu sudah di luar batas,” ujar Salman kepada awak media, pada Jumat (2/5/2025).
Penolakan warga semakin kuat setelah diketahui bahwa penggalian lubang IPAL tambahan dilakukan tanpa sepengetahuan atau izin dari ketua RT dan warga sekitar.
“Kami tidak pernah diberi tahu sebelumnya. Tahu-tahu pekerjaan penggalian sudah dimulai. Maka dari itu, kami sepakat meminta pengerjaan itu dihentikan,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan IPAL idealnya tidak boleh terlalu dekat dengan pemukiman, minimal berjarak 10 meter sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Warga pun meminta agar pihak RS memindahkan lokasi pembangunan demi menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan.
“Warga tidak menolak pembangunan fasilitas rumah sakit, tetapi kami berharap lokasi IPAL tidak berdampingan langsung dengan rumah warga. Dampaknya sangat terasa,” jelas Salman.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Rumah Sakit.