Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, 33 Reka Adegan Diperankan Pelaku Jumran 

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Proses hukum kasus pembunuhan terhadap Juwita, jurnalis media online asal Banjarbaru, terus bergulir.

Pada Sabtu (5/4/2025), rekonstruksi kasus digelar di Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, dengan memperagakan sebanyak 33 adegan oleh tersangka, Jumran.

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan menguatkan dugaan adanya unsur pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa tindakan pelaku terkesan sistematis dan disengaja, mengarah pada perencanaan matang.

Baca Juga :  Ali Syahbana: Kekerasan Harus Dihentikan, Perempuan dan Jurnalis Wajib Dilindungi

“Bukan hanya pembunuhan, tapi juga ada indikasi kuat upaya menghilangkan jejak. Ini menegaskan bahwa peristiwa ini tidak dilakukan secara spontan,” ungkap Dedi setelah mengikuti jalannya rekonstruksi.

Dugaan lain yang memperberat kasus adalah kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual sebelum pembunuhan terjadi. Temuan tersebut berdasarkan hasil forensik yang diperoleh keluarga korban dan kini menjadi perhatian serius dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Selama Satu Tahun, PLN Icon Plus Telah Luncurkan Program Internet Gratis di 20 Titik Seluruh Indonesia

“Kami meminta penyidik menggali lebih dalam, termasuk membuka potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Jangan hanya terpaku pada pengakuan tersangka,” tambah Dedi.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan penyidikan dengan cermat dan transparan, serta menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat Banjarbaru dan publik luas kini menaruh harapan besar pada jalannya proses peradilan, agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Berita Terkait

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka
Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter
Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut
Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan
Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai
Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan
Polres Banjar Laksanakan Operasi Patuh Intan 2025, Fokus Disiplin Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:47 WITA

Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:55 WITA

Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:16 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Senin, 21 Juli 2025 - 10:38 WITA

Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:39 WITA

Polres Banjar Laksanakan Operasi Patuh Intan 2025, Fokus Disiplin Berlalu Lintas

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:48 WITA

Polres Banjar Tanam Jagung Bersama Pemda, Perkuat Sinergi untuk Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Peristiwa

Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:33 WITA