Program KURMA MANIS Terancam Mandek di 2026, DPRD Banjar Soroti Regulasi Penyertaan Modal

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura,matarakyat.co.id – Program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (KURMA MANIS) dipastikan belum dapat dijalankan pada tahun anggaran 2026.

Hal ini terjadi karena Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026 telah lebih dulu disahkan, sementara Perda terkait penyertaan modal kepada PT BPR Martapura Banjar Sejahtera baru disepakati setelahnya.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada penyaluran kredit, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Akibatnya, PT BPR Martapura Banjar Sejahtera tidak mampu mengoptimalkan seluruh alokasi anggaran yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.

Untuk periode lima tahun ke depan (2026–2030), total anggaran program KURMA MANIS mencapai Rp12,6 miliar.

Nilai ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya (2021–2025) yang sebesar Rp10,1 miliar.

Sejak diluncurkan pada 2021, program ini telah menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong permodalan UMKM.

Baca Juga :  Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

Pada pelaksanaannya, penyaluran dana sempat mencapai lebih dari Rp4 miliar pada 2023. Kemudian meningkat menjadi Rp6,5 miliar, dengan realisasi sebesar Rp6,3 miliar pada 2025.

Namun, untuk tahun ini, penyaluran tidak dapat dilakukan sehingga pihak bank hanya memanfaatkan sisa anggaran tahun 2025 sebesar Rp150 juta, yang telah menjangkau sekitar 1.132 pelaku usaha.

Program kredit tanpa bunga ini menyasar berbagai sektor, di antaranya pertanian, perikanan, peternakan, dan perdagangan. Meski demikian, pelaksanaannya kini menghadapi kendala serius akibat persoalan regulasi.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, M Zaini, menyayangkan kondisi tersebut.

Ia menilai, meskipun Perda penyertaan modal telah disahkan, implementasinya justru terhambat oleh perubahan aturan yang menimbulkan multitafsir.

Menurutnya, secara substansi regulasi tersebut sudah sah, namun tidak dapat dieksekusi karena adanya ketentuan baru yang mengatur urutan pengesahan Perda.

Baca Juga :  Situasi Nasional Memanas, MTQ ke-48 Tingkat Kabupaten Banjar Ditunda

Ia juga menilai perlu ada kajian lebih mendalam agar kebijakan yang diambil tidak merugikan daerah maupun masyarakat.

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar pun berkomitmen untuk mencari solusi agar program ini tetap bisa dijalankan pada 2026.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna memperoleh kepastian hukum.

DPRD berharap ada celah agar penyaluran KURMA MANIS tetap bisa direalisasikan, mengingat program ini dinilai sangat penting bagi keberlangsungan usaha masyarakat.

Di sisi lain, PT BPR Martapura Banjar Sejahtera juga menghadapi potensi penggabungan usaha (merger) sebagai bagian dari efisiensi anggaran. Wacana ini menguat setelah adanya surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan pada Maret lalu. Meski demikian, kepemilikan saham mayoritas perusahaan tersebut tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Tanah Bumbu Turun Langsung Dampingi Bupati Temui Penumpang Tertunda di Pelabuhan Batulicin
Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin: Ramadan Momentum Perkuat Komitmen PKB Tanah Bumbu Mengabdi untuk Rakyat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif
Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp132 Juta
Di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif, IPM Tanah Bumbu Naik dan Jadi Tertinggi Kedua di Kalsel
Ketua DPRD Tanbu Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:08 WITA

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:12 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Turun Langsung Dampingi Bupati Temui Penumpang Tertunda di Pelabuhan Batulicin

Senin, 16 Maret 2026 - 13:13 WITA

Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin: Ramadan Momentum Perkuat Komitmen PKB Tanah Bumbu Mengabdi untuk Rakyat

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:32 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp132 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:26 WITA

Di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif, IPM Tanah Bumbu Naik dan Jadi Tertinggi Kedua di Kalsel

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:24 WITA

Ketua DPRD Tanbu Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Berita Terbaru

0-0x0-0-0-{}-0-0#

Advetorial RSUD Raza

Poli Forensik Pertama di Kalsel Resmi Dibuka di RSUD Ratu Zalecha

Kamis, 2 Apr 2026 - 17:15 WITA