Polsek Mataraman Ungkap Kasus Pencurian Emas, HP, dan Uang Tunai Senilai Ratusan Juta Rupiah

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 11:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian Sektor Mataraman berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah SI, warga Desa Sungai Jati, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli melalui Kapolsek Mataraman Iptu Iwan Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Hamidi. Seorang petani asal Desa Takuti, Kecamatan Mataraman, yang mengalami pencurian di rumahnya pada Selasa, 11 Maret 2025 sekitar pukul 09.30 Wita.

“Saat itu, Hamidi dan istrinya, baru kembali dari kebun dan mendapati jendela kamar dalam keadaan terbuka serta terdapat bekas congkelan,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Setelah melakukan pemeriksaan, korban menyadari sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya,

Baca Juga :  Klarifikasi Satlantas Polres Banjar Terkait Viral Penilangan Mobil APV di Jalan Mantri Ampat

satu buah kalung emas, empat buah gelang emas, lima buah cincin emas beserta kwitansi pembelian yang diselipkan dibawah kasur tempat tidur, uang tunai sebesar Rp 20juta, yang disimpan didalam tas warna coklat yang tergantung di dinding kamar.

“Selain itu, satu buah HP Infinix Smart 9,saru lembar STNK motor, satu lembar KTP. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 201.000.000,” jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mataraman bersama Unit Buser dan Kamneg Polres Banjar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian barang-barang milik korban,” bebernya.

Barang bukti yang berhasil diamankan sementara, kata dia yakni, uang tunai sebesar Rp130.000.000

Baca Juga :  Pemkab Banjar Gelar Pisah Sambut Kapolres

2 buah cincin emas beserta kwitansi, dia buah gelang emas, satu pasang anting-anting, du unit sepeda motor (PCX 160 dan Yamaha MX), dua buah HP, satu buah jam tangan, satu buah kotak HP, satu buah dompet, satu buah tikar, satu buah kloset duduk, satu buah setrika

“Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mataraman guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Pelaku S, menurutnya, diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun barang bukti lainnya,” tutupnya.

Penulis : WA

Editor : MR

Berita Terkait

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka
Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter
Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut
Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan
Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai
Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Tim Gabungan Resmob Banjar dan Kalsel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Hutan Paramasan
Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:47 WITA

Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:55 WITA

Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:16 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Senin, 21 Juli 2025 - 12:04 WITA

Tim Gabungan Resmob Banjar dan Kalsel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Hutan Paramasan

Senin, 21 Juli 2025 - 10:38 WITA

Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

Berita Terbaru

Peristiwa

Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:33 WITA