Polres Tanbu Ungkap Peredaran Uang Palsu dalam Operasi Sikat Intan

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 14:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus peredaran yang palsu dalam operasi sikat intan 1 yang dilakukan EP (23).

Dalam operasinya, EP menyebarkan uang palsu melalui modus top up ewallet sejak April 2024. Modus EP baru terungkap dan diamankan pada Mei 2025.

“Pelaku modusnya mengisi saldo e wallet, uang tunai yang diserahkan palsu dan setelah transaksi selesai pelaku kabur dengan berbagai macam kendaraan,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya.

Salah satu aksi EP terjadi pada Jumat, 25 April 2025 sekitar pukul 15.51 WITA di kios Fira Cell, Jalan Poros Batulicin, Desa Kersik Putih.

Pelaku yang datang menggunakan mobil Honda Brio warna hijau stabilo menyerahkan uang tunai untuk Top-Up sebesar Rp4.000.000 ke nomor 082155285636. Namun, uang yang diserahkan ternyata hanya Rp2.000.000 dan sebagian besar merupakan uang palsu.

Baca Juga :  Breaking! Pemancing Temukan Mayat Bayi di Parit Tanbu

Selain itu, EP juga melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain:

23 April 2025, Kec. Kusan Hilir: transaksi Gopay menggunakan uang palsu Rp500.000.

24 April 2025, Kec. Simpang Empat: transaksi DANA sebesar Rp2.000.000 menggunakan uang palsu.

25 April 2025, Kec. Satui: transaksi DANA sebesar Rp2.000.000 menggunakan uang palsu.

26 April 2025, Kec. Angsana: transaksi DANA sebesar Rp3.000.000 menggunakan uang palsu.

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Puluhan lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 baik yang bernomor seri maupun tidak.

Dua unit printer Epson L32100 diduga digunakan untuk mencetak uang palsu. Dua unit mobil Honda Brio (DA 1298 PF warna hitam.

Baca Juga :  Aksi Inovasi Tanbu 2026, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Karya Desainer Lokal di Lomba Logo HUT ke-23 Tanah Bumbu

dan DA 1352 PH warna hijau stabilo). Satu unit sepeda motor Yamaha Vega R. Beberapa HP, SIM card, dan print out transaksi keuangan atas nama Jumaisah dan Jumiati. Bukti transaksi e-wallet atas nomor 082234342414.

Modus Operandi dan Ancaman Hukuman

EP diketahui sengaja memanfaatkan celah di kios-kios pulsa dan handphone dengan modus menyetorkan uang palsu untuk Top-Up e-wallet miliknya. Setelah dana berhasil masuk ke akun, ia langsung pergi dengan alasan mengambil foto bukti transaksi.

Atas perbuatannya, EP dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp50 miliar. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming
Tiga Bayang di Rimba, Satu Nama di Piagam: Kisah Andrie di Hari Bhayangkara
Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanah Bumbu: Rasa UMKM, Rasa Rumah
Di Bawah Langit Bhayangkara, DPRD Tanah Bumbu Angkat Piagam Untuk Penjaga Generasi
Bupati Andi Rudi Latif & Kapolres Tanah Bumbu Beri Penghargaan ke 3 Penyelam Jhonlin Grup di HUT Bhayangkara ke-80
Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2
Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026
PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:51 WITA

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:06 WITA

Tiga Bayang di Rimba, Satu Nama di Piagam: Kisah Andrie di Hari Bhayangkara

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:50 WITA

Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanah Bumbu: Rasa UMKM, Rasa Rumah

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:51 WITA

Di Bawah Langit Bhayangkara, DPRD Tanah Bumbu Angkat Piagam Untuk Penjaga Generasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:08 WITA

Bupati Andi Rudi Latif & Kapolres Tanah Bumbu Beri Penghargaan ke 3 Penyelam Jhonlin Grup di HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:23 WITA

Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WITA

Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:10 WITA

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga

Berita Terbaru

Advetorial

Hj Helda Rina Nahkodai IKASI Banjar, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:12 WITA

Advetorial

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Kamis, 9 Jul 2026 - 18:51 WITA