Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id — Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 22,6 kilogram dan 49 butir ekstasi hasil dari pengungkapan 13 kasus narkoba selama periode Juni hingga Juli 2025.

Pemusnahan dilakukan di Aula Mapolres Banjarbaru, Selasa (22/7/2025), dan dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febru Aceng Loda, Kepala BNN Kota Banjarbaru Arif Wahyu Bibitharta, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Agus Safuan Amijaya, serta Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP A. Denny Juniansyah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini, merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat dan upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di daerah kita. Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Berikan Pengarahan dalam Rapat Koordinasi Virtual dengan Kanwil BPN Kalsel

Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba.

Penegakan hukum harus terus dilakukan, didukung oleh kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, perjudian, minuman keras, dan tindakan kriminal lainnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febru Aceng Loda turut menegaskan bahwa peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan karena menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.

“Dari Januari hingga Juli 2025, Polres Banjarbaru bersama jajaran Polsek telah mengungkap 97 kasus dengan 125 tersangka. Jumlah ini menunjukkan bahwa narkotika masih menjadi ancaman laten yang terus berkembang,” jelasnya.

AKBP Pius menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Banjarbaru dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menanggulangi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 22.618,38 gram atau 22,6 kilogram, serta 49 butir ekstasi. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium.

Menurut Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP A. Denny Juniansyah, pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu dan ekstasi ke dalam air panas yang dicampur deterjen, lalu dibuang ke toilet.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Banjarbaru dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan melindungi generasi muda dari pengaruh buruk penyalahgunaan zat terlarang.

Berita Terkait

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka
Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter
Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut
Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan
Polisi: Korban Laka Kilometer 21 Belum Punya SIM dan Baru Belajar Motor
Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai
Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan
Banyak Pelanggaran Anak di Bawah Umur, Polres Banjarbaru Tindak Tegas di Operasi Patuh Intan 2025

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:47 WITA

Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:43 WITA

Polisi: Korban Laka Kilometer 21 Belum Punya SIM dan Baru Belajar Motor

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:55 WITA

Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:16 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Senin, 21 Juli 2025 - 10:38 WITA

Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

Berita Terbaru

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA