Banjarbaru, matarakyat.co.id – Menyikapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan serta lonjakan harga gas LPG 3 kilogram, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat maupun pihak pangkalan dan agen LPG.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aseng Loda melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi pembelian secara berlebihan (panic buying).
“Kami mengimbau masyarakat membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan pemerintah. Jika menemukan penjualan dengan harga yang tidak wajar atau adanya dugaan penimbunan, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujar AKP Haris dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).
Selain itu, pihaknya juga menekankan larangan keras kepada seluruh pangkalan dan agen LPG untuk tidak menjual gas melon tersebut di atas HET, serta tidak melakukan penimbunan atau distribusi yang tidak sesuai ketentuan.
“Setiap bentuk pelanggaran akan kami awasi ketat. Pangkalan nakal yang terbukti melakukan penyimpangan distribusi, termasuk menjual ke pihak yang tidak berhak, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, distribusi gas bersubsidi harus tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku. Penyaluran yang tidak sesuai dinilai merugikan masyarakat luas dan akan dikenakan sanksi pidana sesuai perundang-undangan.
Satreskrim Polres Banjarbaru juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan distribusi LPG 3 Kg.
“Bersama kita awasi dan cegah penyimpangan distribusi gas subsidi,” tutup AKP Haris.
Polres Banjarbaru berkomitmen akan terus melakukan pengawasan intensif, termasuk dengan patroli dan pemantauan distribusi di lapangan, guna memastikan tidak ada oknum yang bermain dalam rantai distribusi LPG.