Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Polres Banjar Polda Kalsel mencatat sejarah dengan mengungkap tangkapan sabu terbesar tahun 2025.

Seorang kurir berinisial S, ditangkap di Kecamatan Gambut bersama 19 kilogram sabu senilai Rp34,2 miliar, jumlah yang bisa meracuni lebih dari 150 ribu orang.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menjelaskan, penangkapan bermula saat personel Satlantas mencurigai mobil Honda Brio yang parkir di bahu Jalan Gubernur Syarkawi, Kamis (11/9/2025) sore. Saat diperiksa, pengemudi mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan.

Baca Juga :  Polres Banjar Gelar Sispamkota, Libatkan Ratusan Personel 

“Dalam penggeledahan, ditemukan dua tas berisi 19 paket besar sabu dengan total berat 19 kilogram,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Aula SAR Polres Banjar, Senin (15/9/2025).

Pelaku berinisial S diketahui berperan sebagai kurir. Dari hasil perhitungan, sabu tersebut setara dengan konsumsi sekitar 152 ribu orang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Baca Juga :  Pandai Bagai Tupai, Akhirnya Pelarian Pelaku Penganiayaan Berakhir Di Palembang

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan kesigapan jajarannya dalam menjaga wilayah Kabupaten Banjar dari ancaman narkoba.

“Ini adalah tangkapan terbesar yang berhasil diamankan Polres Banjar tahun ini,” tegasnya.

Berita Terkait

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat
Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi
Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart
Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu
MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka
Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WITA

Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 13:08 WITA

Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Jumat, 5 September 2025 - 12:07 WITA

Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:07 WITA

Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:48 WITA

Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:23 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA