Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Polres Banjar mengungkap keberhasilan pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025 dengan menangkap sebanyak 116 tersangka dari 26 laporan polisi.

Operasi berlangsung selama hampir dua pekan, mulai 3 hingga 14 Mei 2025, dan menyasar berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (21/5/2025) pagi.

Ia didampingi oleh Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Reskrim AKP Barara Pratama Maha Putra, Kabagops AKP Matnur, serta Kasi Humas AKP Suwarji.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Fadli.

Beragam kasus berhasil diungkap, mulai dari pencurian, penganiayaan, kekerasan seksual, hingga tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Tiga Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Martapura, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital

“Untuk kasus curanmor, kami tangani dua kasus dengan dua tersangka. Sementara pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka,” jelasnya.

Fadli menambahkan, penganiayaan tercatat dua kasus dengan dua tersangka, kekerasan seksual satu kasus dengan satu tersangka, serta tujuh kasus narkotika dengan enam tersangka.

“Kasus lain yang diungkap antara lain membawa senjata tajam (sajam), pengeroyokan, peredaran obat keras jenis seledryl, pencurian ringan, penadahan, hingga penganiayaan berat,” ujarnya.

Total kerugian materi dari berbagai kasus tersebut ditaksir mencapai Rp76.950.000, dengan kerugian terbesar berasal dari kasus curat dan penadahan.

Tak hanya tindak pidana, aparat juga menjaring 95 pelanggar peraturan daerah selama operasi berlangsung. Di antaranya, 31 orang kedapatan mabuk di tempat umum, enam penjual miras, 56 orang tanpa identitas, 13 kendaraan tanpa surat-surat, serta satu orang membawa obat keras tanpa izin.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat oleh Oknum Wartawan Berinisial HSI

“Setiap kasus memiliki modus operandi berbeda, mulai dari merusak kunci, mencongkel jendela, hingga menjual barang hasil curian dengan harga yang tidak wajar,” beber Kapolres.

Para tersangka kini menghadapi berbagai pasal pidana, dari Pasal 362 KUHP hingga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, terutama untuk kasus kekerasan seksual.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan. Kami tidak akan berhenti. Patroli, operasi rutin, dan pembinaan akan terus digelar demi menjaga keamanan di Kabupaten Banjar,” pungkas Fadli.

Berita Terkait

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara
Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar
Polisi Ungkap Penimbunan 1.080 Liter Biosolar di Banjar, Pasutri Jadi Tersangka
PTDH Empat Anggota, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran
Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Lansia di Paramasan Dibedah Polisi
Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura
Tragis, Pelajar di Banjar Dibunuh Saat Pergoki Pencuri di Dalam Rumah

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21 WITA

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

Senin, 11 Mei 2026 - 11:18 WITA

Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:54 WITA

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WITA

Polisi Ungkap Penimbunan 1.080 Liter Biosolar di Banjar, Pasutri Jadi Tersangka

Senin, 4 Mei 2026 - 15:23 WITA

PTDH Empat Anggota, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Kamis, 30 April 2026 - 07:17 WITA

Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Lansia di Paramasan Dibedah Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WITA

Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura

Rabu, 22 April 2026 - 14:20 WITA

Tragis, Pelajar di Banjar Dibunuh Saat Pergoki Pencuri di Dalam Rumah

Berita Terbaru

Polres Banjar

Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi

Senin, 11 Mei 2026 - 11:18 WITA