Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Polres Banjar mengungkap keberhasilan pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025 dengan menangkap sebanyak 116 tersangka dari 26 laporan polisi.

Operasi berlangsung selama hampir dua pekan, mulai 3 hingga 14 Mei 2025, dan menyasar berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (21/5/2025) pagi.

Ia didampingi oleh Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Reskrim AKP Barara Pratama Maha Putra, Kabagops AKP Matnur, serta Kasi Humas AKP Suwarji.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Fadli.

Beragam kasus berhasil diungkap, mulai dari pencurian, penganiayaan, kekerasan seksual, hingga tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar

“Untuk kasus curanmor, kami tangani dua kasus dengan dua tersangka. Sementara pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka,” jelasnya.

Fadli menambahkan, penganiayaan tercatat dua kasus dengan dua tersangka, kekerasan seksual satu kasus dengan satu tersangka, serta tujuh kasus narkotika dengan enam tersangka.

“Kasus lain yang diungkap antara lain membawa senjata tajam (sajam), pengeroyokan, peredaran obat keras jenis seledryl, pencurian ringan, penadahan, hingga penganiayaan berat,” ujarnya.

Total kerugian materi dari berbagai kasus tersebut ditaksir mencapai Rp76.950.000, dengan kerugian terbesar berasal dari kasus curat dan penadahan.

Tak hanya tindak pidana, aparat juga menjaring 95 pelanggar peraturan daerah selama operasi berlangsung. Di antaranya, 31 orang kedapatan mabuk di tempat umum, enam penjual miras, 56 orang tanpa identitas, 13 kendaraan tanpa surat-surat, serta satu orang membawa obat keras tanpa izin.

Baca Juga :  Pererat Sinergi, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli Sambangi Pengadilan Negeri Martapura

“Setiap kasus memiliki modus operandi berbeda, mulai dari merusak kunci, mencongkel jendela, hingga menjual barang hasil curian dengan harga yang tidak wajar,” beber Kapolres.

Para tersangka kini menghadapi berbagai pasal pidana, dari Pasal 362 KUHP hingga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, terutama untuk kasus kekerasan seksual.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan. Kami tidak akan berhenti. Patroli, operasi rutin, dan pembinaan akan terus digelar demi menjaga keamanan di Kabupaten Banjar,” pungkas Fadli.

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura
Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi
Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta
Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut
Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla
Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran
Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut
Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:20 WITA

Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WITA

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 15:22 WITA

Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 19:29 WITA

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 September 2026 - 09:48 WITA

Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla

Jumat, 25 September 2026 - 09:41 WITA

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran

Rabu, 23 September 2026 - 00:15 WITA

Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut

Senin, 21 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Berita Terbaru

Advetorial RSUD Raza

Kinerja Surveilans Diakui Kemenkes, RSUD Ratu Zalecha Kembali Raih Penghargaan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:12 WITA